Berita DewanBerita UmumPimpinan DewanRapat

DPRD Prov. KalselLakukan Rapat Pembahasan Raperda LPPA APBD TA. 2020

Banjarmasin, humas – DPRD Provinsi Kalimantam Selatan menggelar rapat pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Provinsi Kalimantam Selatan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Selama rapat berlangsung peserta rapat tetap melakanakan protokol kesehatan, menjaga jarak (Physical Disntance) dan memakai masker untuk mencegah sekaligus menghindari penyebaran Covid-19 ujar Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR.(HC)H. Supian,HK,MH, saat membuka rapat, Senin (1/6).

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan pada hari ini diagendakan rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Kalsel terhadap Raperda LPPA Tahun Anggaran 2020.

“Saya sampaikan apresiasi yang tinggi tentunya kepada Pemprov Kalsel yang telah berhasil secara berturut-turut dalam kurun waktu 8 (delapan) tahun terakhir telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemda,” katanya.

“Kita harapkan Pemprov Kalsel dapat mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun mendatang dan semoga sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin,” harapnya.

Pada rapat pembahasan LPPA APBD TA. 2020 hari ini dihadiri oleh Sekda Prov. Kalsel IR. Roy Rizali Anwar ST, MT dan jajaran TAPD Prov. Kalsel lainnya (Humasdprd/sar).