DPRD Paripurnakan Pengambilan Keputusan Rancangan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Paripurna secara Internal untuk membahas pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada kamis (30/12) siang.
Rapat Paripurna Internal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr. (H.C). H. Supian HK., S. H., M. H., pembacaan laporan panitia khusus (pansus) oleh Komisi I H. Suripno Sumas, SH., MH. ,dan dihadiri anggota DPRD lainnnya.
Berpedoman pada Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalsel pasal 122 ayat 1 huruf B dan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 125/DPRD/KP/2021 Tentang Informasi pada rapat DPRD.
“Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi Pimpinan dan anggota DPRD secara tegas dimasukkan dalam Perubahan Tata Tertib DPRD tahun 2021/2022. Sesuai Peraturan Tata tertib Keputusan DPRD dimulai tanggal 1 Januari 2022 .” Dalam paparan keputusan DPRD yang dibacakan oleh H. Supian HK.
Selaku pimpinan panitia khusus H. Suripno Sumas, SH., MH., juga mengucapkan Penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna untuk mnyampaikan hasil dari rapat yang dilakukan secara musyawarah ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan diadakannya rapat keputusan Pembahasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dilakukan dengan sangat dinamis, perdebatan, argumentasi untuk mengartikan bahwa dengan keputusan DPRD ini benar-benar dapat menjadi payung hukum, kegiatan sosialiasi wawasan kebangsaan dilakukan dengan konstrukrif untuk kepentingan semua pihak dan dapat diakomodasikan dengan baik.” Ucap H. Suripno Sumas.
“Masukan yang diperoleh pada saat kegiatan konsultasi yaitu direktorat ideologi karakter dan wawasan kebangsaan mendukung kegiatan DPRD dalam melakukan sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. ” Tambah beliau.