DPRD Kalsel Upayakan Konservasi Orang Utan Di Kalsel
Banjarmasin – Ditemukannya sarang satwa orang utan di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan, menjadi perhatian khusus dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya rapat yang bertujuan pembentukan tim konservasi satwa orang utan dan bekantan di Kalimantan Selatan, Rabu (15/7).
Anggota Komisi IV, Zulva Asma Vikra, S.H., M.H. yang juga aktivis lingkungan hidup menjelaskan bahwa perlindungan dan pelestarian terhadap satwa orang utan harus diupayakan agar ekosistem bisa terlindungi sebagai aset keanekaragaman banua. Untuk itu pihaknya akan membuat Raperda mengenai ekosistem esensial bagi spesies ini. “Kawasan ekosistem esensial Inshaa Allah kami akan membuat tahun ini.”
Ditambahkannya, pihaknya bersedia mendukung kepada instansi terkait dalam rangka penananganan hal tersebut, “Nanti Inshaa Allah kita dukung kebijakan dari Balitbangda di APBD perubahan. Dari Bappeda juga nanti kita dukung untuk supaya bisa menjadi semacam naskah yang dijadikan rujukan juga untuk Pemerintah Prov. Kalsel dalam mengambil keputusan, apakah nanti berupa kawasan konservasi atau kawasan ekosistem esensial, atau berupa apa lagi selain dua ini. Bisa dikaji lagi dampak positif negatifnya seperti apa,” katanya.
Di lain pihak, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Prov. Kalsel yang diwakili oleh Murwany, mengatakan bahwa mereka melakukan penelitian dan langsung turun ke lapangan, dan hasilnya ditemukan sarang orang utan di tiga wilayah, yakni di Kab. Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin.