DPRD KALSEL UPAYAKAN INSENTIF BAGI PETUGAS NON-MEDIS COVID-19
Balikpapan – Menjelang satu tahun Covid-19 di Indonesia sejak secara resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Kamis, (02/03/19) yang lalu mengalami naik turun perkembengan kasus, hal ini menjadi perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya di sektor tugas pokok komisinya yang salah satunya terkait tentang kesehatan.
Lutfi menyoroti terkait petugas pelaksana penanggulangan Covid-19 non-medis yang ikut berjuang di lapangan, yang menurutnya perlu adanya insentif seperti halnya para tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dikonfirmasi ketika dirinya bersama para anggota Komisi IV DPRD Kalsel melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke RSUD Beriman, Balikpapan, Kalimantan Timur pada pagi Rabu, (02/12/20).
Dijelaskan Lutfi kunker Komisi IV DPRD Kalsel tersebut adalah dalam rangka mendiskusikan dan sekaligus mencari solusi terkait kebijakan insentif tenaga non-medis bersama Direktur RSUD Beriman, dr. CI. Ratuh Kusuma W.
“Kali ini kami komisi IV DPRD Kalsel didampingi langsung oleh pihak RSUD Ulin Banjarmasin, di antaranya Kabid Pelayanan Medis, Yuyun S., serta Kabid Keperawatan, Heru, semoga ada hal berharga yang bisa kami bawa ke Kalsel” ujar Lutfi di sela diskusinya bersama pihak RSUD Beriman Balikpapan.
Lutfi menambahkan, bahwa insentif bagi tenaga non-medis ini sangat penting, karena menurutnya mereka pun juga terlibat langsung dalam upaya penanganan Covid-19, “Kami mengharapkan dari APBD bisa menyentuh tenanga medis, inilah bagian dari upaya-upaya kami dari komisi IV,” pungkasnya. (Humas/RA)