Berita DewanBerita UmumKunjungan KerjaPimpinan Dewan

DPRD Kalsel Terus Upayakan Peningkatan Kinerja Banggar

Pulang Pisau – Badang Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus lakukan upaya untuk meningkatkan kinerja dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., dalam kegiatan kunjungan kerja Banggar DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau (18/6) pagi yang disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami rombongan banggar DPRD Provinsi Kalsel adalah dalam rangka untuk memperdalam pembahasan mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” ucap politisi muda asal partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin ini yang kala itu didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H.

Sambungnya, penting untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan mau pun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau untuk menyempurnakan raperda tersebut demi kepentingan kemaslahatan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus ditingkatkan.

Menurut Bang Dhin, bukan tanpa alasan mengapa DPRD Kabupaten Pulang Pisau menjadi tujuan komparasi Banggar DPRD Provinsi Kalsel, selain memiliki karakteristik geografis yang serupa dengan Provinsi Kalsel, yang bahkan menjadi salah satu daerah yang ditetapkan oleh Presiden RI menjadi kawasan food eastate, Kabupaten Pulang Pisau juga mendapatkan opini WTP ke-6 berturut-turut oleh BPK RI.

“Kesempatan pertemuan ini tentu tidak kita sia-siakan. Oleh karenanya, momentum ini sangat tepat untuk saling bertukar informasi agar apa-apa yang dapat dihasilkan dari pertemuan ini dapat menjadi masukan dan informasi penting bagi banggar sebagai acuan dalam penetapan pelaksanaan mekanisme pembahasan raperda LPPA Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan diterapkan di Provinsi Kalsel,” pungkas Bang Dhin.