Berita DewanBerita Umum

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Masyarakat Mengenai Pertambangan Ilegal

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahrujani didampingi oleh sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, M.M., terima asirasi aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalsel pada Kamis, (23/07/20)

Pendemo yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ini mendesak kepada Ketua DPRD Kalsel merekomendasikan Tim Pengawas Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan Umum dan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Perkebunan, agar melakukan tindakan tegas terhadap adanya dugaan angkutan yang dengan muatan melebihi kelas jalan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut meraka, hal tersebut di atas adalah salah satu indikasi kerusakan jalan yang ada di Kalimantan Selatan. Selain itu juga, mereka menyinggung masalah pertambangan batu bara yang diduga ilegal (tanpa izin) agar segala diusut lebih dalam karena menurut mereka sangat merugikan masyarakat.

Berangkat dari tersebut, demonstran juga berharap agar DPRD Kalsel bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk bisa mengusut perihal banjir yang ada di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, menanggapi berbagai aspirasi yang dituangkan oleh demonstran, H. Sahrujani mengatakan akan menyikapi tuntutan yang berhubungan dengan pertambangan dengan mengadakan rapat internal bersama Komisi III DPRD Kalsel.

Ditambahkan juga oleh H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, menyangkut tuntutan mengenai masalah banjir yang dianggap bermuara dari permasalahan tambang ilegal, “Kami akan membawa ini ke pimpinan DPRD Kalsel”. ujarnya.

Selain itu, demonstran sempat menyinggung permasalahan Covid-19 yang mereka rasa penanganannya masih kurang maksimal dan belum sistematis ke Kabupaten juga ke pusat, mereka juga mencurigai adanya permainan anggaran di sektor pemerintah.

Terkait hal tersebut, H. Sahrujani mengatakan akan meneruskan terkait Covid-19 ke Komisi DPRD Kalsel yang bersangkutan, “Dan yang tidak kalah pentingnya kita akan membawa ke pimpinan DPRD Kalimantan Selatan.” pungkasnya.