Banjarmasin – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat untuk pemekaran Tanah Kambatang Lima. Hal itu dinyatakan wakil rakyat “Rumah Banjar” seusai melaksanakan audiensi dengan Presidium Pemekaran Daerah dalam Kamis, (11/9/25).
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., didampingi Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, S.H., ini menjadi momentum penting bagi perjuangan panjang masyarakat Tanah Kambatang Lima. Kehadiran DPRD Kalsel meneguhkan peran lembaga legislatif sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Alpiya Rakhman menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukan sekadar keinginan politik, tetapi panggilan nurani demi pemerataan pembangunan. Kondisi geografis yang terpisah jauh dari pusat pemerintahan Kotabaru, keterbatasan infrastruktur, dan sulitnya akses pelayanan publik menjadi alasan mendasar yang tidak bisa diabaikan.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima langsung aspirasi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Mereka datang jauh-jauh dari Kotabaru membawa semangat perjuangan,” ujar Alpiya.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel telah menyepakati lahirnya rekomendasi resmi sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan komitmen Komisi I untuk mengawal langkah teknis dan administratif agar usulan ini tidak tersandung aturan. Komisi I bersama mitra terkait akan memastikan semua persyaratan dipenuhi sebelum dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Kalsel menegaskan, meski masih ada kebijakan moratorium pemekaran daerah, aspirasi masyarakat tidak boleh redup. Komitmen DPRD adalah memastikan suara rakyat tetap hidup, menjadi agenda prioritas, dan diperjuangkan hingga tuntas.