Berita DewanBerita Umum

DPRD Kalsel Serahkan Hasil Rekomendasi LKPj Kepala Daerah TA. 2019

Hasil rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019 akhirnya diserahkan secara resmi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (HC) H. Supian HK, SH, MH, kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/5), di ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin (Bang Dien) yang membacakan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan menyebutkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2021, selain menyelesaikan isu-isu yang bersifat lokal, juga mempertimbangkan isu yang bersifat nasional dan global, seperti pertumbuhan dan pemerataan, kemiskinan, pengangguran, lingkungan hidup dan penataan ruang.

Perkembangan positif dan menggembirakan serta berbagai kemajuan, lanjut Bang Dien, telah diraih bersama RPJMD ini juga selaras dengan dimensi prioritas pembangunan daerah sesuai Visi Kalimantan Selatan MAPAN, Mandiri dan Terdepan, Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri dan Berdaya Saing, yang diwujudkan melalui 5 visi dan prioritas nasional. 

“Ini tentunya memberi andil menyukseskan pembangunan demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat, khususnya bagi kepentingan masyarakat Banua kita Kalimantan Selatan”, jelas politikus muda dari Partai PDI Perjuangan ini.

Lebih jauh diuraikan, untuk membahas LKPj akhir tahun Anggaran 2019 tersebut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah membentuk Panitia Khusus yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Dewan, terdiri dari : Pansus Bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai oleh Dra Hj. Rachmah Noorlias dengan anggota. Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Muhammad Yani Helmi dengan angota. Pansus Bidang Pembangunan dan Infrastruktur diketuai oleh H.Sahrujani dengan anggota, dan serta Pansus Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai oleh H.M Lutfi Saifuddin, S. Sos dengan anggota.

Selanjutnya dikatakan, DPRD memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah bekerja melaksanakan amanah masyarakat dan peraturan perundang-undangan. Namun demikian DPRD mengingatkan dan mengharapkan bahwa rekomendasi Dewan tersebut merupakan catatan strategis dalam upaya-upaya perbaikan dimasa yang akan datang dalam rangka melaksanakan Pemerintahan Daerah, Pembangunan dan kemasyarakatan. 

“Untuk itu dalam konteks fungsi pengawasan Dewan diharapkan semua saran, masukan dan catatan penting Dewan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait”, ujar Bang Dien.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor mengucapkan syukur Alhamdulillah serta menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan dan Anggita DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melakukan pembahasan, serta memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPj yang disampaikan.

Paman Birin mengakui, sebagai kepala daerah, telah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, data dan kondisi apa adanya yang terjadi dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Tahun 2019. Dan LKPj yang telah disampaikan, tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan. 

“Oleh karena itu, kami sangat menghargai rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan akan segera kami tindaklanjuti”, tegas Paman Birin. 

Diakhir sambutannya, Paman Birin berharap, kebersamaan yang kental, sinergi yang kuat, dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dirasakan dalam proses LKPj Akhir Tahun Anggaran 2019 ini dapat terus berlanjut dalam hubungan kerja, untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera.

Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Atas LKPj Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan TA. 2019;

BIDANG PEMERINTAHAN DAN HUKUM

Setelah melakukan telaahan yang mendalam dan menyeluruh, DPRD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada beberapa SOPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang antara lain telah berhasil :

  1. Menyelesaikan masalah perbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Tengah.
  2. Memfasilitasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang memiliki sertifikat Kementerian Hukum dan HAM.
  3. Meningkatkan kinerja pengawasan atas penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan berperingkat A.
  4. Menjadikan Badan Pengembangan SDM terbaik se-kalimantan dan masuk 5 badan terbaik seluruh Indonesia.
  5. Percepatan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) yang luar biasa di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya pergerakan dari status desa TERTINGGAL dan SANGAT TERTINGGAL menjadi desa BERKEMBANG.
  6. Berbagai peningkatan kinerja SOPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tampaknya berjalan seiring dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan menjadi 4,47% pada tahun 2019. Angka tersebut jauh dibawah angka kemiskinan nasional yang berada pada angka 9,22%. Bahkan terendah di Kalimantan (Kalbar 7,28%, Kalteng 4,81%, Kaltim 5,91%, dan Kaltara 6,49%).
  7. DPRD juga mengapresiasi kemampuan SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi instansi masing-masing, sebagaimana tertuang dalam dokumen LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2019.

Rekomendasi

Berdasarkan deskripsi di atas, DPRD membuat rekomendasi, sebagai berikut:

  1. Guna meningkatkan daya saing penduduk Kalimantan Selatan kedepan, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan harmonisasi dengan pemerintah kabupaten/kota, agar tercipta :
  1. Perubahan strategi pembangunan secara mendasar kepada pembangunan berbasis pedesaan yang terintegrasi antar daerah kabupaten/kota. Pendekatan ini akan menggeser tumpuan ekonomi Kalimantan Selatan dari sektor pertambangan ke sektor lain di pedesaan yang dapat diperbaharui dan ramah lingkungan.
  2. Menjadikan manusia (penduduk desa khususnya) sebagai inti pembangunan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan formal dan non formal untuk mewujudkan misi pertama RPJMD 2016-2021, yaitu mengembangkan sumberdaya manusia yang agamis, sehat, cerdas, dan terampil; misi ketiga: memantapkan kondisi sosial-budaya daerah yang berbasiskan kearifan lokal; dan misi kelima: mengembangkan daya saing ekonomi daerah yang berbasis sumberdaya lokal, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
  3. Kemudahan pembinaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap instansi pemerintah Kabupaten/Kota.
  1. DPRD juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan sinergisitas antar lembaga/instansi pemerintah, dalam rangka :
  1. Peningkatan profesionalisme pegawai/ASN dari indeks rendah (nilai 62) menuju indeks sedang (70) dan baik (80).
  2.  Peningkatan indeks merit rendah (nilai 2) menuju indeks sedang (4) dan baik (6).
  3. Indeks kepatuhan pegawai/ASN, khususnya yang berkaitan dengan update informasi/data kepegawaian.
  1. Dalam rangka kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, secara khusus DPRD merekomendasikan kepada :
  2. Biro Organisasi agar :
  1. Meningkatkan tipe organisasi BKD dari B menjadi A paling lambat akhir tahun 2020.
  2. Meningkatkan tipe organisasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan dari C menjadi B paling lambat akhir tahun 2020.
  1. Biro Hukum agar memfasilitasi perekrutan OBH baru mulai tahun 2020.
  2. Biro Umum agar melakukan sertifikasi aset-asel Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
  3. Dinas Komunikasi dan Informasi agar membuat basis data tentang potensi alam, kependudukan, program-program pembangunan yang dilaksanakan dan rencana pembangunan kedepan.
  4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar meningkatkan pendidikan dan pelatihan manajerial bagi para pengelola BUMDes. 
  1. Memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat guna mendapatkan alokasi anggaran pembangunan dari dana APBN, baik melalui instansi vertikal yang ada di daerah maupun dalam bentuk dana dekonsentrasi dan perbantuan lainnya.
  2. Diperlukan penyusunan data tunggal yang dapat diakses setiap orang guna mencegah ketidaksinkronan dat sehingga segala keputusan berbasis data.
  3. Menjadi pelopor data di Pemerintah Kalsel, sangat mudah bagi orang-orang yang mengerti informatika untuk membuat program atau Aplikasi Data Satu Pintu.

BIDANG EKONOMI DAN KEUANGAN

DPRD memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dengan Bidang Ekonomi dan Keuangan yang telah menyampaikan Laporan Kinerja beserta kelengkapan data lainnya sehingga dapat memberikan informasi kepada DPRD dalam melakukan pengukuran kinerja tersebut kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan hal yang disampaikan, maka dapat ditarik kesimpulan dan beberapa rekomendasi :

  1. Kesimpulan

Banyaknya penghargaan dan penilaian tingkat nasional yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2019 mengindikasikan prestasi peningkatan kinerja pemerintah daerah, namun dalam pelaksanaannya memang masih ada beberapa permasalahan yang belum tuntas yang segera harus diselesaikan.

DPRD Provinsi Kalsel memberikan capaian apresiasi dibidang ekonomi dan keuangan antara lain :

  1. Sektor Pertanian

DPRD memberikan apresiasi pada tahun 2019 Kalimantan Selatan mengalami peningkatan produksi tanaman pangan khususnya padi dan jagung yang sangat signifikan. padi meningkat dari tahun 2018 sebesar 2.313.574 ton menjadi 2.452.367 ton atau sebesar 138.793 ton. jagung meningkat dari tahun 2018 sebesar 198.378 ton menjadi 285.578 atau 87.200 ton. dengan peningkatan tersebut tentunya dapat mendorong kalimantan selatan menjadi mandiri secara pangan.

  1. Urusan Koperasi dan UMKM

DPRD Provinsi Kalsel merekomendasikan data berbasis integrated dengan penanganan UMKM dibawah kendali SKPD satu atap, agar dalam pelaksanaannya tidak tumpang tindih.

  1. Sektor Pariwisata

Telah beroperasionalnya bandara baru Syamsudin Noor tentunya merupakan kesempatan untuk menggiatkan roda perekonomian di Kalsel. Untuk itu DPRD mengharapkan adanya  sebuah blue print pengembangan pariwisata yang bersifat terpadu.

  1. Sektor Perdagangan dan Industri

Mendorong terobosan regulasi untuk mempermudah masuknya investor. Salah satunya mendorong pembentukan RIRU (regional Investor relation Unit) dengan sinergi provinsi dan kabupaten / kota untuk membangun Kawasan Industri dan kawasan ekonomi khusus.

  1. Perkebunan dan Peternakan

Agar dibangun agroindustry yang positif.

Hal lainnya bahwa keberhasilan selama ini selalu kita ukur dari penyerapan anggaran saja, karena hal tersebut selalu dianggap sebuah nominal yang dapat mencerminkan kinerja pemerintahan, namun perlu kita pahami bersama bahwa hal tersebut itu bukanlah sebuah tolak ukur utama, akan tetapi tolak ukur yang sesungguhnya adalah program yang kita buat dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

  1. Rekomendasi

Beberapa Rekomendasi yang disusun DPRDI berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan yaitu :

  1. Pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
  2. Meningkatkan kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kalimantan Selatan.
  3. Anggaran untuk sektor ekonomi untuk 13 SKPD harus ditingkatkan, selama ini tidak lebih dari 6%.
  4. Mendorong pembangunan fasilitas penunjang untuk mendukung peran kalsel sebagai gerbang ikn
  5. Meningkatkan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar memperkecil ketergantungan pada dana perimbangan.
  6. Badan Usaha Milik Daerah harus memiliki manajemen pengelolaan perusahaan yang standar dengan kemampuan membuat laporan keuangan yang handal.
  7. Capaian KinerjaBUMD bukan hanya tampak diatas kertas, tapi juga harus bisa merdampak langsung ke masyarakat secara langsung.
  8. UMKM di Provinsi Kalimantan Selatan cukup dikelola satu SKPD.
  9. Pemerintah provinsi harus memiliki data valid dan terpadu terkait pengembangan UMKM, agar bisa bekerja dengan efektif dan efisien.
  10. Pemerintah harus memberikan pendampingan dan stimulus, agar semua dana yang keluar bisa berdampak positif, bisa scale up dan memiliki kemampuan literasi keuangan yang memadai.
  11. Segera bersinergi dengan Kabupaten/Kota untuk membangun Kawasan Industri (KI) dan kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kalimantan Selatan.
  12. Setelah wabah berakhir, sektor pariwisata harus digenjot lagi, dengan memaksimalkan promosi, mengingat kita sudah memiliki bandara internasional.
  13. Mendorong sektor Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital, dengan adanya new normal life, maka kebutuhan akan Elektronic Trading Platform, Elektronifikasi Transportasi, Onboarding UMKM menjadi sebuah keniscayaan yang harus bisa terjawab di Kalimantan Selatan.
  14. Mencoba memaksimalkan potensi ekonomi syariah di Kalimantan Selatan, dengan melihat sektor makanan halal, busana religi, maupun pada sektor wisata religi.
  15. Memaksimalkan promosi investasi, membuka akses informasi terkait komoditas-komoditas unggulan kalimantan selatan.
  16. Segera membangun agroindustri yang produktif, misalnya dengan melihat potensi kebun sawit untuk membuat berbagai produk turunan bernilai tinggi, misalnya industri pengolahan CPO menjadi biodiesel.

BIDANG PEMBANGUNAN DAN INSFRASTURKTUR

  1. Kesimpulan
  1. Secara Umum, untuk urusan Pembangunan dan Infrastruktur di kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2019  dapat terealisasi dengan baik. Adapun terkait realisasi anggaran yang kurang dari 100% karena alasan  teknis, efisiensi dan tidak terduga, semuanya masih masuk dalam batas kewajaran.
  2. Tiap SOPD  perlu melaksanakan koordinasi dalam daerah. Karenanya, sangat perlu dibuatkan SOP dari kegiatan Koordinasi, khususnya koordinasi dalam daerah. Supaya lebih mudah dibandingkan dan dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
  3. Semua urusan yang termaktub dalam rekomendasi ini, hendaknya menjadi perbaikan untuk LKPj di tahun yang akan datang, karena indikator keberhasilan rekomendasi LKPj adalah kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun yg akan datang semakin baik.
  1. Saran
  1. Perlu ada format baku modifikasian dari Laporan Kinerja SOPD sehingga memudahkan SOPD dalam penyiapan bahan LKPj.
  2. Ungkapkan secara jujur permasalahan implementasi yang dihadapi serta solusi yang (akan) diambil dan dilaksanakan, pihak eksekutif tidak perlu takut untuk mengungkapkannya karena tujuan LKPj adalah untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan daerah di masa yang akan dating.
  3. Perlu dikembangkan website terpadu agar masyarakat maupun investor bisa lebih mudah mengakses data.
  4. Sajikan LKPj sesuai tujuan LKPj, yaitu: memudahkan perumusan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
  5. Pada LKPj harus disajikan trend data rencana dan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam 3 tahun terakhir.
  6. Bappeda harus menyajikan trend korelasi antara indikator-indikator pembangunan dengan besar APBD dalam RKPD di tiap tahun anggaran. 
  7. Nilai korelasi tersebut serta interpretasinya dan faktor-faktor penyebabnya, HARUS dijadikan dasar untuk menentukan Program Kegiatan prioritas tiap-tiap SOPD, baik  yang terkait secara langsung maupun tidak langsung.
  8. Rekomendasi ini harus mulai dilaksanakan dalam penyusunan KUA dan PPAS  PerubahanAPBD, agar bisa terencana dengan baik
  9. Disiplin dan komitmen untuk pelaksanaan kegiatan perlu ditingkatkan.
  10. SOPD harus lebih mampu memilih alternatif kegiatan terbaik untuk memecahkan permasalahan yg dihadapi.
  11. Kegiatan yang perlu tindaklanjut, harus ditindak-lanjuti di TA berikutnya.

BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT

  1. Sektor Pendidikan
  1. Dunia Pendidikan hari ini dihadapkan era revolusi industri 4.0, era distrupsi, dan bonus demografi yang menuntut perbaikan kualitas pendididikan peserta didik dan kualitas pembelajaran oleh para guru-guru disekolah. Berdasarkan hal tersebut DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah perlu melakukan Peningkatan sarana dan prasarana dan media Pendidikan yang mendukung era revolusi industry 4.0, era distrupsi, dan bonus demografi tersebut.
  2. DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Memaksimalkan peran BTIKP untuk:
  1. Mendorong pemanfaatan TIK.
  2. Memberikan workshop, bintek, dll kepada guru.
  3. Menyediakan bahan/modul untuk pada guru.
  4. Menyediakansarana-prasarana TIK untuk memudahkan pembelajaran online.
  1. DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan beasiswa bagi siswa SMA berprestasi dan tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang Pendidikan lebih tinggi (1 kecamatan 5 siswa). Selain itu diperlukan diversifikasi jenis program studi diluar bidang kedokteran agar terjadi pemerataan sumber daya manusia di Kalimantan selatan. Adapun beasiswa yang diberikan dengan pola per Kecamatan diberikan alokasi sebanyak 5 orang siswa dengan komposisi: ilmu pemerintahan, teknologi informatika, psikologi, ekonomi dan bisnis, PGSD dan PAUD.
  2. Merekomendasikan adanya peningkatan  bantuan anggaran dalam bentuk hibah terkait kegiatan Madrasah Aliyah dan pondok pasantren.
  3. Merekomendasikan Perlu meningkatkan transparansi Pada Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan melibatkan Lembaga Ombudsman.
  4. Persentasi ketahanan budaya dan kualitas seni masyarakat 40%, dari terget 50% dan Indeks Pembangunan Kebudayaan: 35% dari target 45%. SKPD terkait perlu membuat kebijakan dan strategi khusus agar Persentasi ketahanan budaya dan kualitas seni masyarakat dan Indeks Pembangunan Kebudayaan sesuai target yang diharapkan.
  5. Adanya Peningkatan penyelenggaraan even budaya tingkat provinsi, nasional, internasional di Taman Budaya.
  6. Meningkatkan kinerja pengembangan nilai sejarah, warisan budaya dan museum.
  7. DPRD Mendorong gubernur membuat berbagai peraturan gubernur sebagai peraturan pelaksana Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak atas Pendidikan penyandang disabilitas.
  1. Sektor Kesehatan
  2. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
  1. DPRD mendorong agar pemerintah daerah membentuk peraturan daerah tentang penanganan wabah penyakit dan bencana non alam.
  2. Peningkatan koordinasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
  3. Peningkatan koordinasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
  4. Optimalisasi Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan.
  5. Penambahan jumlah dokter spesialis pada rumah sakit milik pemerintah sesuai kebutuhan.
  6. Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat masih relative rendah meskipun ada peningkatan dari tahun sebelumnya, DPRDV memberikan  rekomendasikan agar Gubernur benar-benar mengalokasikan anggaran di APBD disektor pelayanan kesehatan.
  7. Prevelensi stunting di kalsel masih sangat tinggi, pada tahun 2019 terdapat 26.000 bayi menderita stunting. Ini perlu dibenahi mengingat hari ini negara kita menyongsong revolusi industry 4.0, era distrupsi, dan bonus demografi. Sehingga gizi bayi dan anak-anak di Kalimantan Selatan harus dipenuhi secara baik.  Stunting merupakan kasus bayi dibawah 2 (dua) tahun mengalami hambatan pertumbuhan tinggi badan dikarenakan kekurangan asupan nutrisi penting, DPRDV merekomendasikan agar Saudara Gubernur lebih konsen dan bersinergi  dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan prevelensi stunting ini.
  8. Peningkatan dan pemerataan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter melalui beasiswa pendidikan dokter umum dengan target 1 kecamatan 1 dokter umum/ tahun. Dengan demikian akan ada dokter umum yang berasal dari daerah sendiri di setiap kecamatan. Pemberian beasiswa disertai dengan kontrak kerja dengan demikian ketika sudah dapat melakukan praktik dokter iatetap bekerja di fasilitas kesehatan di kecamatannya masing-masing.
  9. Rumah Sakit Umum BLUD Ulin Banjarmasin
  1. Perlu Peningkatan koordinasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun kabupaten/kota salah satunya BPJS Kesehatan.
  2. Melaksanakan percepatan pembangunan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan strategis yang dimiliki oleh Rumah Sakit sesuai master plan.
  3. Perlu perhatian khusus peningkatan pelaksanaan pelayanan medis secara optimal yang dilandasi Good Clinical Governance (tata kelola klinis yang baik) dan Good Governace (tata kelola rumah sakit yang baik) dalam menghadapi era JKN dan persaingan dengan rumah sakit swasta.
  1. Rumah Sakit Jiwa BLUD Sambang Lihum
  1. Peningkatan jumlah dan kualitas SDM dan tenaga kesehatan.
  2. Perlu Melaksanakan percepatan pembangunan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan strategis.
  1. Rumah Sakit Umum BLUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
  1. Peningkatan jumlah dan kualitas SDM dan tenaga kesehatan.
  2. Perlu Melaksanakan percepatan pembangunan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan strategis terutama ruang infeksi wabah penyakit menular.
  3. Perlu penambahan dokter spesialis sesuai kebutuhan.
  1. RSGM H. Gusti Hasan Aman Prov. Kalsel
  1. Peningkatan  Struktur Organisasi agar RSGM dapat berkembang dan menjadi pusat rujukan kesehatan gigi dan mulut di Kalimantan selatan.
  2. Peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit terkait penetapan RSGM sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
  3. Percepatan untuk pelayanan pasien BPJS.
  1. Sektor Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak
  1. Januari sampai Oktober 2019, Kasus kekerasan baik anak dan perempuan berjumlah 188 kasus yang terlapor di Kalimantan Selatan. 66 persen terjadi dilingkungan rumah tangga. 135 korbanya merupakan anak-anak. Sementara 65 kasus, merupakan perempuan. Sedang 14 sisanya, laki-laki. Meskipun Indek pembangunan gender (88,88) dan Indeks Pemberdayaan Gender (67,64) hampir sesuai target yang ditentukan, namun SKPD terkait perlu tetap serius  dalam penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di daerah.
  2. Berdasarkan data BPS dan dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kalsel menjadi Provinsi dengan jumlah perkawinan anak tertinggi di Indonesia yaitu 39,53% . Berdasarkan hal tersebut DPRDV merekomendasikan agar memberdayakan organisasi kepemudaan dan penyuluh sebaya di tingkat desa untuk melaksanakan sosialisasi di daerahnya masing-masing.
  1. Sektor Sosial 
  1. Persentasi PMKS yang terpenuhi kebutuhan dasarnya 30% dari target 45%. SKPD terkait perlu membuat kebijakan dan strategi khusus agar Persentasi PMKS yang terpenuhi kebutuhan dasarnya sesuai target yang diinginkan.
  2. Perlu membuat sistem integrasi data satu pintu tingkat provinsi.
  3. Meningkatkan sinergitas anggaran dengan kabupaten/kota sehingga penanganan dan pelayanan permasalahan kesejahteraan sosial menjadi lebih baik.
  4. Meningkatkan SDM yang professional untuk mencapai dan meningkatkan kinerja bidang kesejahteraan sosial.
  5. Peningkatan Sarana dan Prasarana bidang social.
  6. Mendorong gubernur membuat berbagai peraturan gubernur sebagai peraturan pelaksana Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  7. DPRD merekomendasikan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Selatan menambah daya tampung dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Lansia.
  1. Sektor Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
  1. Peningkatan koordinasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun kabupaten/kota (permasalahan Tenaga Kerja Asing Ilegal, penyandang disabilitas, dll).
  2. Angka partisipasi Angkatan kerja 70,34 dari target 70, 58. SKPD terkait perlu membuat kebijakan dan berbagai program agar angka partisipasi Angkatan kerja meningkat sesuai target yang sudah ditentukan.
  3. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
  4. Peningkatan Sarana dan Prasarana (BLK, Transmigrasi, dll).
  5. Kerjasama atau koordinasi dengan SKPD lain dalam
    penanganan masalah pelatihan ketenagakerjaan.
  6. Meningkatkanpengawasan terhadap seleksi penerimaan tenaga kerja disabilitas dalam sistem rekrutmen penerimaan tenaga kerja.
  7. DPRD mendorong gubernur membuat berbagai peraturan gubernur sebagai peraturan pelaksana Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas terhadap akses untuk mendapatkan hak atas pekerjaan.
  8. Pemerintah daerah perlu membuat data base pekeja informal disetiap kabupaten/kota.
  9. Penghapusan syarat minimal Pendidikan SMA bagi peserta pelatihan di BLK.
  1. Sektor Kesejahteraan Rakyat

Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Selatan

  1. Peningkatan koordinasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
  2. Perlu peningkatan  jumlah anggaran agar berbagai kebijakan dan program yang dijalankan oleh biro kesra setda kalsel dapat berjalan dengan baik.
  3. Perlu peningkatan koordinasi dengan SKPD terkait dan semua sumber daya yang ada pada Biro Kesejahteraan Rakyat agar capaian program dan kegiatan sesuai dengan terget dan sasaran yang ingin dicapai.
  4. Berkaitan dengan penanangan jemah haji di Kalimantan Selatan, Biro Kesra perlu dilibatkandalam mendampingi Jemaah haji selama jemah haji melaksanakan ibadah haji.
  5. Perlu peningkatan anggaran pembinaan MTQ.
  6. Perlu dukungan anggaran berkaitan dengan kesejahteraan Qori dan Qoriah di Kalimantan Selatan.
  7. Pemberian beasiswa bagi penghafal Al-qur’an.
  1. SektorPerpustakaan dan Kearsipan
  1. Perlu Peningkatan jumlah SDM Kearsipan daerah.
  2. Perlu menaikkan tunjangan arsiparis.
  3. Pemprov perlu koordiansi dengan Kemanpan agar memperbanyak formasi CPNS Arsiparis.
  4. Perlu Peningkatan Sarana dan Prasarana.
  5. Indeks aktivitas literasi membaca 37,00. Angka ini sesungguhnya masih rendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. DPRDV merekomendasikan SKPD perlu membuat kebijakan dan strategi khusus untuk meningkatkan Indeks aktivitas literasi membaca di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih baik.
  1. Sektor Pemuda dan Olahraga

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan

  1. Peningkatan koordinasi antar lembaga baik kepemudaan maupun keolahragaan.
  2. Indeks Pembangunan Pemuda 51% dari target 53 %, Persentasi Pemuda Mandiri 1,03% dari target 1,50%, Persentasi Partisipasi Masyarakat dalam Berolah raga 30% dari 50%. Peru dirumuskan berbagai kebijakan dan strategi khusus agar Indeks Pembangunan Pemuda, Persentasi Pemuda Mandiri, dan Persentasi Partisipasi Masyarakat dalam Berolah raga sesuai target yang telah ditentukan.
  3. Perlu Peningkatan koordinasi antar lembaga baik kepemudaan maupun keolahragaan.
  4. Perlu Peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan keolahragaan.
  5. Perlu Peningkatan Sumber Daya Manusia kepemudaan dan keolahragaan.
  6. Penghargaan kepada atlit berprestasi nasional/internasional perlu  dimaksimalkan.
  7. Mempercepat realisasi pembangunan sport city.
  8. Perlu kerja sama dengan wirausahawan muda untuk memunculkan pemuda-pemuda pelopor wirasusaha.
  9. Dengan demikian kiranya diperlukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran agar urusan Kepemudaan juga mendapatkan perhatian sebagus urusan Keolahragaan.
  10. Diperlukan tim lintas sektoral untuk mendukung peningkatan indeks kepemudaan di Kalsel yang utamanya melibatkan SKPD bidang Kepemudaan, Pendidikan, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Perdagangan atau UMKM melibatkan organisasi masyarakat yang berkaitan langsung dengan kepemudaan khususnya KNPI.

(mrh/humasdprdkalsel)