DPRD Kalsel Ikut Temui Massa Aksi Demo Di DPRD Kota Banjarmasin
Banjarmasin – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Rosehan Noor Bahri SH bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Suwardi Sarlan S.Ag temui massa aksi demo dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesia Logistics & Forwarder Association (ALFI/ILFA) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalimantan Selatan yang menyampaikan aspirasinya di depan DPRD Kota Banjarmasin pada Kamis (28/7) pagi.
Aksi yang semula direncanakan akan digelar di halaman DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini, mengangkat isu terkait dengan keluhan sopir angkutan yang merasa kesulitan medapatkan bahan bakar solar di SPBU. Melihat hal tersebut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai penyambung aspirasi masyarakat turun langsung dihadapan sekitar 50 orang massa aksi.
Aksi dilanjutkan dengan audiensi bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Wakil Walikota Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Pertamina, dan Pimpinan Aksi unjuk rasa. Dimana pada pertemuan tersebut Salah satunya adalah meminta agar Pemko Banjarmasin mencabut surat yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bernomor 551.30/127/Dishub/2022.
Surat ini sendiri berisi tentang permintaan kepada Pertamina untuk memberikan akses atau jalur pelayanan khusus kepada organisasi angkutan barang.
Namun pada praktiknya, adanya surat ini membuat kesenjangan karena terkesan hanya dikuasai oleh satu organisasi tertentu saja. Sehingga supir dari organisasi lainnya kesulitan mendapatkan solar
“Jadi kami minta surat ini dicabut, sehingga tidak ada lagi jalur khusus atau kembali seperti semula saja,” ujar Saut Nathan Samosir.