DPRD Kalsel Harapkan Meningkatnya Koordinasi Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tanah Laut – Harapkan peningkatan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa antara pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan sektor swasta, Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ir. H. Agus Mulia Husin gelar sosialisasi perda (sosper) No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sosper dilaksanakan di Kantor Desa Kait-kait Baru, Kecamatan Bati-bati pada Selasa (13/4) pagi. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, gelaran sosper ini dihadiri oleh puluhan masyarakat setempat, “Saya selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap dengan meratanya informasi tentang perda ini peningkatan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di seluruh sektor,” ucap politisi asal partai PAN ini.
Mengapa tidak, harapan mulianya tersebut bertujuan agar sinkronnya kebijakan serta program pemberdayaan masyarakat dan desa. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat dan desa merupakan salah satu prioritas guna pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan merata.
Terpenuhinya kebutuhan dasar dan meningkatnya pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah indikator telaksananya perda ini dengan baik. Tak hanya sampai di sini, ia juga mengaharapkan seluruh peserta sosialisasi yang berhadir dapat ikut serta meneruskan substansi informasi yang didapat lebih luas lagi, “Partisipasi masyarakat adalah kunci ketercapaian tujuan perda ini,” tambahnya.