Berita Dewan

DPRD Kalsel Dengarkan “Curhat” Kakanwil Kemenkumham Kalsel

Besarnya kendala yang dihadapi dalam menjalankan tupoksinya, membuat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Kalimantan Selatan, Agus Toyib, Bc,SH, MH beserta jajarannya mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Diterima oleh Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, senin (22/1), Agus Toyib mengatakan, bahwa kunjungannya beserta jajarannya adalah dalam rangka membangun hubungan yang baik (kolaborasi) dengan DPRD. Karena di Kemenkumham ini ada hal-hal yang perlu diketahui oleh DPRD. Kita ada fungsi-fungsi pemberdayaan masyarakat, ada fungsi pembinaan warga binaan, dimana dalam pelaksanaan tugas tersebut ada kendala-kendala yang memang ingin diketahui dan didukung.

Agus Toyib mengungkapkan, bahwa ada beberapa permasalahan yang menjadi perhatian serius Kakanwil Kemenkumham ini. Pertama terkait kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) yang sangat memprihatikan. Dimana saat ini jumlah keseluruhan tahanan dan narapidana yang ditampung hampir mencapai 10 ribu orang. Kondisi ini tentunya sangat tidak memadai dengan dengan daya tamping lapas yang ada di Kalsel. Seperti di Lapas Teluk Dalam, kapasitasnya hanya mampu menampung 366 orang napi, namun kenyataannya saat ini dihuni lebih dari 2600 orang napi. Hal ini perlu mendapat dukungan Pemerintah Daerah (provinsi maupun kabupaten/kota) untuk mempercepat realisasi pembangunan lapas baru.

“Kondisi lapas kita sudah overcrowded (terlalu penuh), sudah luar biasa. Kalau tidak dipikirkan sekarang akan membahayakan untuk ke depan. Karena lapas ini juga menyangkut hajat orang, ada masyarakat yang juga perlu diperhatikan, sehingga sangat relevan bila saya “curhat” ke DPRD sebagai wakil masyarakat di provinsi ini,” ucap Agus Toyib.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin yang dipercaya Ketua DPRD H. Supian HK untuk menerima kunjungan tersebut sangat mengapresiasi kedatangan Kakanwil Kemenkumham RI Kalsel beserta jajaranya ke Rumah Rakyat ini.

“Saya sangat mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham. Karena kami bisa secara bersama-sama berbicara persoalan-persoalan di Kemenkumham Kalsel. Persoalan ini harus dikerjakan secara bersama-sama. Tidak hanya oleh Kemenkumham, Kapolda, TNI, tapi semua pihak harus ikut terlibat menyelesaikan pencegahan narkoba,” ucap Bang Dhin.

Sementara itu, terkait lapas yang over kapasitas, dan tingginya tingkat hunian lapas terkait kasus narkoba, hal ini akan menjadi program kerja ke depan bagi Komisi I, tandasnya. Dalam pertemuan tersebut, selain permasalahan lapas, juga terungkap permasalahan lain, seperti keinginan untuk mendorong dan mendaftarkan aset-aset daerah sebagai Hak Kekayaan Intelektual agar mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi dan menjadi kekayaan yang tidak bisa dimiliki atau di klaim oleh daerah lain. Termasuk masalah imigrasi dan produk peraturan perundang-undangan yang kiat ingin agar lebih berkualitas dengan saling melibatkan perancang dan tim hukum yang ada di DPRD maupun di Pemerintah Daerah. (mrh)