Dorong Daya Guna Perempuan, Sosper Hj. Mariana Gandeng pemilik ‘Dapur Acil Wadai’ Latih Ibu-Ibu Bikin Kue
Banjarmasin – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Hj. Mariana, S.AB., M.M., Menggelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Sabtu (03/02/24) di Jl. Cempaka Raya, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin.
Dalam kesempatan ini, selain membahas substansi dari Perda nomor 11 tahun 2018, kegiatan salah satu srikandi wakil rakyat ‘Rumah Banjar’ itu juga disajikan demo memasak kue tradisional yang menjadi kekayaan budaya daerah oleh Sherly Marlina sang pemilik Dapur Acil Wadai.
Hj. Mariana menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak-anak di provinsi ini dengan cara yang menarik dan interaktif.
“Kami ingin menyampaikan isi dari Perda nomor 11 tahun 2018 dengan cara yang berbeda agar lebih menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu kami menggandeng Sherly Marlina untuk memberikan demo memasak kue tradisional sebagai bentuk pelestarian budaya kita,” ujar Hj. Mariana.
Selama kegiatan sosialisasi, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak-anak yang dilindungi oleh Perda tersebut namun juga dapat belajar membuat kue-kue tradisional seperti Sarang Samut dan Putri Keraton.
Sherly Marlina menjelaskan resep-resep serta teknik dalam pembuatan kedua jenis kue tersebut secara detail sehingga peserta dapat mencobanya sendiri di rumah masing-masing, lebih-lebih lagi bisa dijadikan sumber pendapatan keluarga.
“Melalui demo masak ini kita tidak hanya memberi pengetahuan tentang kuliner daerah kita, tapi juga mendorong ibu-ibu rumah tangga untuk memiliki keterampilan yang bisa menambah pundi-pundi rupiah untuk keperluan sehari-hari di rumah tangga” tambah Sherly Marlina.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari para peserta yang merasa senang bisa belajar membuat kue tradisional sambil mendapatkan informasi penting mengenai perlindungan perempuan dan anak-anak dalam ranah hukum maupun lingkup sosial.
Terlebih suasana menjadi sangat seru dan menyenangkan ketika hasil demo masak, yakni kue Sarang Samut dan Putri Keraton dibagikan kepada para peserta yang terdiri dari ibu-ibu tersebut. Dengan antusias mereka mencicipi masakan tersebut dengan penuh suka cita.
Diharapkan melalui kegiatan seperti ini kesadaran masyarakat akan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua warga Provinsi Kalimantan Selatan.