Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Digitalisasi Pencatatan Sipil, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Studi Komparasi Ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kalimantan Tengah

Palangkaraya– Jumat ,7 Juli 2023, Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, melakukan kunjungan kerja sesuai dengan jadwal kegiatan Bulan Juli 2023 dalam rangka Study Komparasi Terkait pemanfaatan Akses Data Kependudukan NIK, KTP-el dan KIA, dan Sinkronisasi/Pemadanan Data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya.

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel di pimpin langsung oleh Ketua Komisi Dra. Hj. Rachmah Norlias dan sekretaris komisi H. Suripno Sumas dan juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj. Mariana, S.AB, MM.

Kedatangan Komisi I di sambut oleh Saiful S.Pd, M.Si., Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kalimantan Tengah beserta 7 Disdukcapil Kabupaten/Kota. Acara pertemuan ini juga di ikuti oleh 14 Disdukcapil Kabupaten/Kota melalui Meeting Zoom.

Setelah acara di mulai dengan sambutan dari kepala dinas dengan menceritakan sekilas profil Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil provinsi kalteng, kemudian dilanjutkan dengan diskusi permasalahan pendataan penduduk, NIK , KTP-el, KTP Digelar dan hal hal yang berkaitan dengan Pilkada 2024 di daerah masing masing.

Salah satu permasalahan yang di persoalkan antara lain tentang anggota masyarakat yang sudah meninggal, tapi hidup kembali di Daptar Pemilih Sementara (DPS) , penduduk yang sudah pindah tapi masih ada datanya atau tampil lagi di Daftar Pemilih Sementara) DPS. KTP nya di daerah A, tapi tinggal di daerah. Inilah yang paling sering menjadi konflik dalam pilkada pilkada sebelumnya.
Adapun permasalah yang lain adalah tidak maksimalnya KTP Digital, karena tidak semua warga memiliki handphone Android.
Keengganan masyarakat untuk melaporkan keluarganya yang meninggal keseluruhan, sehingga datanya tidak tercatat di catatan Sipil.
Maka hal ini yang akan menjadi menjadi perhatian khusus bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik di Provinsi Kalteng dan juga Provinsi Kalsel.
Diskusi antara komisi I DPRD Provinsi Kalsel dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil berjalan dengan lancar, sehingga banyak masukan masukan serta hal hal baru yang dapat di ambil serta diterapkan di kota masing masing.

“Kami senang sekali atas sambutan yang sangat baik dari Kepala Disdukcapil di Kalteng ini serta para jajarannya, pada pertemuan ini kami banyak belajar melihat perkembangan perkembangan dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan. Beberapa hal yang menjadi catatan kami, dalam Permendagri ditentukan bahwa terhitung 1 Juli 2023 bahwa pemegang kerjasama dengan Didukcapil dalam pemamfaatannya data itu sudah masuk dalam ISO 22007. Ini yang menjadi problem secara nasional di beberapa provinsi, karena ya g memanfaatkan data tersebut belum termasuk dalam ISO tersebut. Hal ini akan menjadi catatan bagi kami, untuk kami konsultasikan ke Direktorat Catatan Sipil di Jakarta.Di sampaikan oleh Dra.Hj. Rachmah Norlias ketika acara pertemuan di Kantor Disdukcapil Kalteng berakhir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga mengatakan sangat mengaspresiasi kedatangan rombongan komisi 1 ini di kantornya. ” Kunjungan kerja ini memberi masukan kepada kami, mendorong kawan kawan yang secara langsung memberi layanan publik agar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang diatur oleh regulasi yang ada “.
(Ags)