BP Perda Kalsel Studi Komparasi Ke DPRD Kalteng
Palangkaraya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait evaluasi realisasi Program Pembentukan Perda Tahun 2023, kamis (14/12).
Rombongan studi komparasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bp Perda H. Hormansyah, S.Ag, S.H., M.H. Dirinya mengatakan kedatangan rombongannya kesini untuk melihat bagaimana sistem yang dilakukan DPRD Prov Kalteng ini untuk perda-perda inisiatif.
“Semoga apa yang didapatkan di DPRD Kalteng ini dapat menjadi perbandingan untuk daerah kita sendiri, apalagi sudah mendekati pemilu yang bagaimanapun kita harus melihat penyelesaian target peraturan daerah yang masih tersisa,” ujarnya.
Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH juga menambahkan bahwa perda yang dikeluarkan harus berkualitas dan kami sepakat Kalteng dan Kalsel tetap memakai prinsip-prinsip kearifan lokal, tambahnya.
Kepala Bagian Persidangan, Perundangan, dan Kehumasan pada Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng Diwung, SH berterima kasih atas kunjungannya, semoga kedepannya kita selalu bisa berkolaborasi terkait peraturan -peraturan daerah ini, tutupnya.