BP-Perda DPRD Kalsel Harmonisasi Sejumlah Raperda, Hormansyah: Semoga Rampung Sebelum Pelantikan DPRD Periode Baru
Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dalam rangka harmonisasi sejumlah program pembentukan perda di tahun 2024, Rabu, (29/05/24) pagi.
Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid, melalui dalam jaringan (daring) dan juga luar jaringan (luring) yang berpusat di ruang BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, dengan dipimpin langsung oleh Ketua BP-Perda Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H.
H. Hormasnyah menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan harmonisasi ini adalah sebagai wujud dari upaya efisiensi, dirinya berharap sejumlah raperda yang diprogramkan dapat rampung sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel di periode yang baru.
“Kita berharapnya semua raperda yang diprogramkan di tahun 2024 dan juga raperda yang belum selesai di tahun sebelumnya bisa diselesaikan sebelum Agustus tahun ini,” ujar H. Hormansyah ketika ditemui seusai rapat.
Dirinya mengakui bahwa ada beberapa raperda yang belum diselesaikan di tahun 2023, karenanya, hal ini merupakan tantangan, bagaimana program raperda di 2024 dan sisa di tahun 2023 bisa terselesaikan sebagaimana mestinya.