Bang Dhin Dorong Karang Taruna Ikut Serta Majukan Ekonomi Desa
BANJAR – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin terus mensososialisasikan Peraturan Daerah (Perda) 6/2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulan Bencana di Kalimantan Selatan.
Berbeda dari sebelumnya, Sosper kali ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kalsel ini menggandeng para kelompok karang Taruna di Kabupaten Banjar pada Minggu, (16/1) siang.
“Untuk membantu dari yang disekitar kita (desa) aja dulu,” kata pria kelahiran Tanah Bumbu itu dalam sosialisasinya yang digelar di Bendung Karang Intan, Desa Sungai Alang, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Dhin mengatakan bantuan terhadap bencana tidak hanya pada pangan atau pun pakaian layak pakai tapi juga tenaga. Perlu keterampilan dan wawasan dalam menolong orang saat bencana.
“Makanya kalau ada pelatihan dari BPBD atau pun Basarnas Karang Taruna mesti mengirimkan perwakilannya, kemudian ia mengajarkan ilmu itu pada anggota yang lain,” sambungnya.
Selain antisipasi bencana, Karang Taruna juga punya potensi untuk mendorong ekonomi masyarakat dan memajukan desa. Dengan jaringan yang dimiliki,Karang Taruna bisa membantu memastikan hasil UMKM masyarakat melalui berbagai kegiatan.
Sementara Ketua Karang Taruna Kabupaten Banjar, Fahrani mengapresiasi sosialisasi Perda yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kalsel di wilayahnya.
Ia berhadapan kebersamaan Karang Taruna terus dipupuk dan terus memberikan hasil yang baik untuk masyarakat.
“Selain kita meningkatkan kualitas, kita juga sedang mempersiapkan even karang taruna Se Kalsel tahun 2022 yang nantinya digelat di Kabupaten Banjar,” ungkap Fahrani.
Sementara itu dalam sosialisasi Perda sekaligus Kemah Bakti itu ada 7 kelompok Karang Taruna yang ikut. Mereka menggelar berbagai megiatan untuk meningkatkan wawasan.