Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad, SH Sosialisasikan Perda Budaya Banua dan Kearifan Lokal

Handil Bakti–Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada komunitas penggiat seni dan para guru seni di Kabupaten Barito Kuala.

Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut menghadirkan narasumber anggota Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kalsel Khairiadi Asa bertempat di Cafe Baimbai di Handil Bakti Kabupaten Batola, Sabtu (27/3/2021) malam.

Hasanuddin Murad menuturkan kegiatan sosper kali ini mensosialisasikan Perda Nomor 04 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, agar masyarakat kita juga tetap memahami betapa pentingnya kita ini tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal itu.

“Pentingnya kita tetap pertahankan budaya-budaya daerah,” tegasnya.

Kenapa itu penting, lanjut mantan Bupati Batola dua periode ini, karena kita khawatir suatu ketika dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan budaya secara global pada akhirnya kita kehilangan indentitas tentang budaya kita sendiri.

“Karena itu kita perlu mempertahankan itu,” tandasnya.

Politisi Golkar ini menegaskan dari sisi mempertahankan budaya dan kearifan lokal ini merupakan bagian dari upaya kita mempertahankan keberlangsungan kehidupan masyarakat dari sisi lingkungan.

Dicontohkannya dulu masyarakat kita itu ada budaya mencari iwak (ikan, red) melalui melunta, merawai, maunjun maupun marengge. Ketika musim kemarau, seperti di kampung saya, sebutnya, budaya mencari iwak itu istilahnya mengguar di sungai seperti menggalau, dimana sungai itu diguari atau di kayuh hingga airnya kemudian keruh dan iwaknya muncul ke permukaan, selanjutnya mudah untuk menangkap iwak, tapi ketika airnya pasang, maka kondisi air sungai itu kembali normal dan dulu seperti itu budaya mencari ikan, jangan di tuba (racun, red) atau di strum.

“Itu salah satu contoh bentuk kearifan lokal dalam mempertahankan lingkungan, sekaligus juga upaya mempertahankan eksistensi ekosistem di suatu wilayah,” pungkasnya.

Sementara itu anggota PAPPRI Kalsel Khairiadi Asa selaku narasumber menyatakan kegiatan sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh pak Hasanuddin Murad ini luar biasa mendapat sambutan peserta dari komunitas pegiat seni dan para guru seni, karena ada yang mereka sampaikan itu sesuai dengan Perda yang disosialisasikan anggota DPRD Kalsel, yakni Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini dan semua ternaungi didalamnya.

Mantan Komisioner KPU Batola ini mencontohkan, seperti ada keluhan dari seniman kuda lumping yang tidak menerima bantuan, sementara di dalam Perda Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini tidak membedakan suku, agama atau lainnya, sepanjang itu ada di banua.

“Nama Perda ini adalah Budaya Banua, itu bukan hanya budaya Banjar, tapi budaya-budaya lain juga ditumbuhkembangkan, kemudian disatukan dengan inovasi dan sebagainya,” terang Khairiadi.

Lanjutnya, karena itu melalui Perda ini, maka tidak bisa menolak, tidak bisa menghilangkan, tapi malah digabung, sehingga terjadi pembauran budaya.

Diakui pencipta lagu Banjar ini melalui Perda ini sebenarnya sangat mengayomi budaya dan kearifan lokal, itu terlihat dari pasalnya, ayatnya dan itemnya, jadi tinggal pelaksanaannya saja di lapangan dan ini didukung DPRD Kalsel yang terus sosialisasi se-Kalsel, seperti sosialisasi Perda ini tak hanya ditujukan kepada komunitas penggiat seni dan para guru seni, tapi juga ke dinas-dinas terkait yang leading sektornya seni dan budaya.

“Sebagai seniman, kita ikut mendorong dari luar, agar menjalankan Perda dengan maksimal,” harapnya.
Khairiadi Asa menambahkan kemanfaatan Perda ini sebenarnya tergantung masing-masing daerah di Kalsel, ia contohkan seperti Batola, sebelum ada Perda ini bupati sudah melakukan pembinaan kesenian dan itu terbukti beberapa kali meraih juara nasional, terutama kesenian tari serta kearifan lokal lainnya.

“Prestasi Batola di tingkat nasional, mewakili salah satu dari empat Sanggar Kesenian di Indonesia pada perayaan 17 Agustus secara virtual, karena prestasinya di ajang nasional,” sebutnya.

Karena itu ia selaku penggiat seni mengharapkan kesenian di daerah lain juga bisa terangkat hingga ke tingkat nasional, misalnya seperti kesenian mamanda atau wayang gong agar prestasinya seperti di raih Batola di tingkat nasional.

“Insya Allah Perda ini bisa mengakomodir seniman dan para penggiat seni, termasuk fasilitasi anggaran untuk memajukan budaya dan kearifan lokal,” pungkasnya. (Humasdprdkalsel/mrh)