Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Anggota Dewan Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Anggota Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gt. Rosyadi Elmi, Lc melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang dilaksanakan di desa Teluk Mesjid, kec. Haruyan, Kab. HST, pada hari Jum’at siang (03/12/2021).

Didampingi Kadis PMD Kab. HST (H. M. Fajaruddin) dan Penjabat Kades Teluk Mesjid, Kec. Haruyan, Kab. HST (Muhammad Rizani), H. Gt. Rosyadi Elmi dalam pemaparannya mengingatkan, tujuan utama dari peraturan daerah adalah memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya adalah Memihak kepada kepentingan rakyat. 

Sesuai dengan Amanah Pasal 8 Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang utamanya yaitu “Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan dalam rangka mendukung program penanganan kemiskinan didaerah.”

Serta amanah berikutnya pada bagian kedua terkait pemberdayaan desa adalah “Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan mempertimbangkan kearifan lokal, Peningkatan kualitas dan kapasitas Pemerintahan Desa dan/atau desa adat, dan Pengembangan BUMDesa”

Dengan kata lain perda ini adalah sarana yang untuk memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan paparan H. Gt. Rosyadi Elmi, H. M. Fajaruddin yang baru 6 bulan menjabat Kadis PMD Kab. HST ini, menyambut baik dan mengaresiasi kegiatan sosialisasi perda ini.

memang perlu sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Dinas PMD telah melakukan koordinasi sampai ditingkat desa, dan kami telah melihat beberapa hasil musyawarah desa. 

Terkait dengan masalah penanganan kemiskinan, dalam 2 tahun terakhir ini, memang angka kemiskinan meningkat, namun semua itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari Pandemi Covid-19 sampai dengan bencana alam yang melanda Kab. HST, yang memperparah keadaan ekonomi masyarakat. Sekarang Fokus Dinas PMD adalah penyaluran dana bantuan sosial kemasyarakatan.

Penjabat Kades Teluk Mesjid, Kec. Haruyan, Kab. HST (Muhammad Rizani), Sepakat dengan Kadis PMD bahwa dana desa kali ini lebih diprioritaskan kepada BLT, kades juga mengajak dan mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memajukan desa.