Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Anggota dewan harapkan penguatan desa di provinsinya

Barabai, Kalsel (ANTARA) – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi atau akrab dengan sapaan Atak mengharapkan penguatan desa di provinsinya yang tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Harapan wakil rakyat dari Partai Golkar itu saat penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (21/12).

Wakil rakyat kelahiran Barabai (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota HST tersebut menerangkan alasan dirinya melakukan sosialisasi Perda (Sosper) 4/2016 di Balai Desa Haruyan, Kecamatan Haruyan itu.

“Saya memilih menyosialisasikan Perda 4/2016 dengan tujuan agar Perda ini dapat menjadi sarana memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dari otonomi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan yang tertuang dalam Perda 4/2016 antara lain untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dengan salah satu sasaran meningkatnya koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa antara pemerintah.

“Koordinasi itu, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot), dan sektor swasta serta memberdayakan penuh masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pada Sosper tersebut warga masyarakat setempat mengharapkan normalisasi Sungai Haruyan guna pengendalian banjir dan menghindari atau meminimalkan risiko akibat bencana itu.

“Harapan warga masyarakat itu beranjak dari pengalaman beberapa kali banjir yang melanda Haruyan,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST tersebut.

Selain mensosialisasikan produk hukum dari DPRD Kalsel bersama Pemprov setempat tersebut, Atak juga kesempatan tersebut bagi dirinya menggali informasi dan aspirasi masyarakat.

Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Haruyan (sekitar 145 kilometer timur laut Banjarmasin), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), 21 Desember 2021. (Istimewa)

Sementara mewakili masyarakat setempat, Rumansyah yang juga kepala desa terpilih mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran kunjungan dan sosialisasi Perda yang sangat penting menambah wawasan dan ilmu bagi warga Haruyan khususnya.

Selain itu, menyampaikan harapan warga untuk normalisasi Sungai Haruyan yang sering meluap dan mengakibatkan banjir tersebut kepada instansi yg berkompeten, demikian Atak.

Pada Sosper tersebut sebagai narasumber Muhammad Aini SSos, dan  Muhammad Taufik Rahman SPd, MM dengan moderator Fahriansyah, SPd.I.

Hadir Sosper tersebut aparat Desa, tokoh masyarakat dan organisasi, pemuda, instansi terkait, serta mewakili Babinsa Serka Supriadi.

Sumber : kalsel.antaranews.com