Kotabaru – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya kontribusi sektor swasta dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Hal ini disampaikan saat melakukan monitoring ke PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Plant 12 Tarjun, Kabupaten Kotabaru, pada Jum’at (26/09).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama rombongan anggota. Mereka diterima langsung oleh General Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Plant 12 Tarjun, Agus Fahri Rasad, beserta jajaran manajemen di kompleks pabrik Tarjun.

Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan bahwa Indocement menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis capacity building. Program ini meliputi pelatihan keterampilan kerja, pendirian sekolah vokasi, pemberdayaan UMKM, dukungan pendidikan, hingga pengembangan generasi muda agar masyarakat lokal semakin mandiri dan berdaya saing.

Selain itu, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Plant 12 Tarjun juga menjalankan program pelestarian lingkungan melalui pengelolaan kawasan konservasi rusa, pengelolaan sampah rumah tangga di sembilan desa binaan, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat. Upaya ini dinilai sejalan dengan pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan di daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menegaskan bahwa program CSR PT. Indocement berbasis pada lima pilar utama, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi-produksi, sosial-ekonomi, dan keberlanjutan sosial.

“Pada sektor pendidikan, mereka memberikan beasiswa dan mendirikan sekolah SMK. Pada sektor kesehatan, Indocement mendirikan posyandu, menyediakan makan gratis, serta melakukan pembinaan bagi anak stunting. Tidak hanya itu, masyarakat juga mendapat pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan,” ungkap Mustaqimah.

Komisi III DPRD Kalsel menyatakan akan meninjau lebih dalam terkait implementasi program CSR PT. Indocement di masyarakat Tarjun serta turut memberikan apresiasi atas langkah nyata perusahaan dan merekomendasikan agar program pemberdayaan ini terus diperluas, dengan pelaporan yang transparan serta sinergi lebih kuat bersama pemerintah daerah dan masyarakat.