Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menggelar rapat bersama mitra kerja nya bertempat di Lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel. Senin (12/8/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., didampingi anggota pansus IV lainnya. Hadir sebagai mitra kerja, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, Biro Hukum Setda Kalsel, PT Bangun Banua dan PT Ambapers.
Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan dan menggali masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan isi raperda.
“Insyaallah raperda akan selesai diminggu terakhir bulan agustus ini, apa saja nanti yang yang akan dikurangi tidak masalah yang penting sesuai dengan undang- undang,” ujarnya.
Rapat akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya guna merumuskan pasal-pasal yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan daerah Kalsel karena tujuan penyusunan Raperda ini agar pengelolaan sektor pertambangan di Kalsel ke depan bisa berjalan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.