Banjarmasin – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Aset, Dinas PUPR, dan Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (09/07), guna membahas sengketa lahan yang menghambat pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
Melalui Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan aset dan pelaksanaan pembangunan yang taat hukum serta menjunjung tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menekankan, pentingnya kehati-hatian dan kejelasan legalitas dalam setiap pembangunan fasilitas publik, apalagi yang menggunakan aset negara.