default-logo
  • BERANDA
    • Tentang DPRD
    • Kontak
  • PROFIL
    • Anggota Dewan
  • BERITA DEWAN
  • AKD
    • PIMPINAN DEWAN
    • BADAN
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • BADAN LEGISLASI DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KOMISI
      • KOMISI I
      • KOMISI II
      • KOMISI III
      • KOMISI IV
  • SEKRETARIAT DPRD
    • PENGANTAR DARI SEKWAN
    • DOKUMEN KINERJA SETWAN
    • PPID
    • LAPORAN KEUANGAN
    • LAKIP
    • RENCANA STRATEGIS
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
    • KLIPING
      • KLIPING JULI 2021
cropped-Untitled-1-1-e1741793231431.png

Isra Ismail Sosialisasikan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

  • 5 Februari 2024
  • Berita Dewan, Berita Umum, Peraturan Daerah, Produk Hukum
Banjar – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, HM Isra Ismail sosialisasikan Perda No.11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Perda Nomor 11 tahun 2019 ini penting disosialisasikan untuk memberikan edukasi masyarakat,” katanya kepada wartaberitaindonesia.com, Jumat (2/2) di sela kegiatan sosialisasi di Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Jumat (2/2).

Isra menjelaskan penyebarluasan regulasi produk legislatif ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami mekanisme maupun aturan dalam mendirikan tempat tinggal yang telah diatur, seperti tidak mendirikan di sepanjang bantaran sungai dan dilarang mendirikan rumah di lahan pertanian produktif.

“Adanya aturan itu demi menjaga keamanan dan kemaslahatan bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika warga ingin mendirikan sebuah rumah harus mengedepankan nilai-nilai estetika tanpa menghilangkan konsep serapan air diantaranya membangun rumah panggung jika dibawahnya terdapat air mengalir.

“Sedikit saja kita lalai maka jangka waktu yang panjang bisa berdampak buruk seperti banjir,” jelasnya.

Kemudian konsep rumah panggung ini dinilai cukup efektif meminimalisir potensi banjir termasuk memelihara pekarangan atau dibagian bawah hunian kita agar terbebas sampah.

“Ya tanpa kita sadari jika sampah sulit terurai itu menumpuk bisa jadi sarang kembang biak nyamuk dan kualitas air menjadi kotor karena tersumbat dan akhirnya air menggenang,” katanya.

Politisi Golkar ini berharap dari sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat selain harus banyak belajar dan membaca terlebih lewat gadget semua bisa dipelajari demi kemajuan dan peningkatan kualitas skil keahlian yang diinginkan.

Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.

https://dprd.kalselprov.go.id

Jl. Lambung Mangkurat No. 18 Banjarmasin Kalimantan Selatan 70111

(0511)-3366351 – 3366352 Fax. (0511)-3366353

  • BERANDA
    • Tentang DPRD
    • Kontak
  • PROFIL
    • Anggota Dewan
  • BERITA DEWAN
  • AKD
    • PIMPINAN DEWAN
    • BADAN
      • BADAN MUSYAWARAH
      • BADAN ANGGARAN
      • BADAN LEGISLASI DAERAH
      • BADAN KEHORMATAN
    • KOMISI
      • KOMISI I
      • KOMISI II
      • KOMISI III
      • KOMISI IV
  • SEKRETARIAT DPRD
    • PENGANTAR DARI SEKWAN
    • DOKUMEN KINERJA SETWAN
    • PPID
    • LAPORAN KEUANGAN
    • LAKIP
    • RENCANA STRATEGIS
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
    • KLIPING
      • KLIPING JULI 2021

Portal Informasi Indonesia

Presiden Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Copyright © 2025 dprd.kalselprov.go.id | Hak Cipta dilindungi Undang-undang