55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Ucapkan Sumpah Janji Jabatan
Banjarmasin – Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terpilih periode 2019-2024 melaksanakan sumpah janji jabatan, Senin (9/9). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti. SH, M.Hum pada Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Berlangsung dengan cukup meriah prosesi diawali dengan sambutan oleh Ketua DPRD periode 2014-2019, H Burhanudin, dalam sambutanya menjelaskan apa yang telah dicapai dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama 2014-2019, diantaranya fungsi legislasi. “Selama periode Tahun 2014-2019 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama eksekutif telah membuat sebanyak 102 Buah Peraturan Daerah yang terdiri dari 34 Buah Peraturan Daerah yang berasal dari Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan 68 Buah Peraturan Daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah,” terangnya.
Selain itu dirinya juga berpesan kepada rekannya yang tidak terpilih kembali untuk terus melanjutkan pengabdian dalam memajukan banua, “Kepada rekan-rekan, dangsanak kami barataan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan Tahun 2014-2019, kami mohonkan tetap terus memberikan pengabdiannya. DPRD bukan satu-satunya wadah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan Banua yang kita cintai ini. Jika kita masih belum diberi kesempatan untuk menjadi yang terdepan, jadilah pendorong yang terbaik”. Katanya.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK dalam sambutannya mengajak seluruh pihak memberikan yang terbaik bagi banua Kalimantan Selatan walaupun ditempuh dengan segala hambatan dan rintangan melihat kondisi masyarakat, yang terus berkembang dinamis baik sosial maupun ekonomi, “insyaallah seberat apapun masalah selalu ada solusi Kami yakin saat kita semangat kebersamaan untuk dapat menyelesaikannya saat itu pula semua tantangan kita akan lewati. yang belum selesai kami lanjutkan yang telah dicapai kita tingkatkan. Mari kita kompak mengayuh perahu bernama Kalimantan Selatan dengan tujuan mewujudkan Kalimantan Selatan yang mandiri dan terdepan,” Katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan pentinya koordinasi yang terjalin antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, “Kerjasama dan komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di daerah , hendaknya dapat dijaga, terutama ntuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan yang telah disepakati bersama.
Baik pemerintah daerah maupun dprd, harus bergerak secara simultan, mencari langkah-langkah terbaik, melakukan berbagai inovasi, agar percepatan pembangunan dan kemajuan daerah ini bisa berjalan lebih pesat,” Katanya.