Berita Umum

Hari Pertama WFH, DPRD Kalsel Kembali Disemprot Disinfektan

Hari pertama pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan, yang berisi penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ditindak lanjuti oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Drs.  A. M. Rozaniansyah dengan memerintahkan sebagian besar ASN dan tenaga kontrak untuk bekerja di rumah (work from home), serta memanfaatkan kondisi ini untuk kembali melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, termasuk ruang pers room.

Langkah ini dikatakan Nunung panggilan akrabnya, dilakukan sesuai perintah dan arahan pimpinan, untuk melakukan penyemprotan dan pembersihan di lingkungan sekretariat dewan, dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penyebaran covid-19 di daerah ini. 

Sebelumnya, lanjut Sekwan, selain telah menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan di tempat-tempat yang strategis, juga telah menerapkan absensi manual dan menghentikan absensi sidik jari untuk sementara, menunggu perkembangan selanjutnya.

Sementara itu, kepada ASN dan tenaga kontrak yang mulai hari ini bekerja di rumah, Nunung berharap apapun yang terkait fasilitasi dan pekerjaan rutinitas di kantor dapat dilakukan di rumah, sesuai arahan pimpinan dan tupoksinya masing-masing. 

“Lakukan saja tugas dan pekerjaan di rumah seusai arahan, dengan tetap menjaga komunikasi, baik dengan pimpinan maupun rekan kerja”, ujarnya sembari berharap situasi tanggap darurat corona segera berakhir.

Saat ini, situasi di sekretariat DPRD Kalimantan Selatan terlihat sepi, hanya ada beberapa ASN dan tenaga kontrak yang hadir, termasuk satpam dan tenaga kebersihan. (mrh)