Wakil Rakyat HSU Bahas LKPJ Kepala Daerah Ke DPRD Provinsi Kalsel
Banjarmasin – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Hulu Sungai Utara ( HSU ) Mawardi bersama – sama dengan anggota DPRD HSU, mengunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) guna melakukan konsultasi permasalahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) kepala daerah, Kamis ( 15/4 ).
Terkait pembahasan LKPJ hari ini dengan DPRD provinsi Kalsel, Mawardi selaku pimpinan rombongan kali ini menerangkan bahwa, pertemuan kali ini guna menambah wawasan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten HSU. Selama ini ada beberapa hal yang membingungkan kami terkait LKPJ kepala daerah ini, seperti Peraturan Pemerintah ( PP ) no.13 Tahun 2019 berbeda penjelasan nya dengan PP No.3 Tahun 2007. Dimana peraturan tebaru ini tidak tercantumkan secara langsung adanya rekomendasi DPRD paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima seperti di peraturan lama, tapi hanya mengatur bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKJP, tidak mengatur adanya penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ tersebut, jelasnya.
Dari hasil konsutasi ini kami mendapatkan beberapa masukan dari Ketua DPRD Kalsel DR. (HC).H. Supian HK, SH, MH, bahwa antara PP No. 3 tahun 2007 dengan PP No. 13 tahun 2019 ini substansinya tidak jauh berbeda. Dari pertemuan yang diselenggarakan tadi banyak masukan yang kami terima, karena DPRD HSU tidak memungkinkan lagi untuk membentuk Panitia Khusus ( Pansus ) membahas LKPJ ini, akan tetapi kami disarankan agar kami melaksanakan, rapat koordinasi antara komisi – komisi dengan SKPD terkait sebagai mitra kerja komisi, tutupnya.
H. Supian HK yang memimpin acara pertemuan kali ini menjelaskan, pertemuan kali ini bermanfaat untuk saling mengisi dan memberi informasi antara kabupaten dengan provinsi, agar dapat saling mengisi untuk menghasilkan keputusan – keputusan yang lebih baik lagi kedepan nya, pungkasnya.
Di akhir kegiatan, wakil ketua DPRD Kabupaten HSU Mawardi menyerahkan plakat kepada Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, sebagai tanda telah terlaksananya koordinasi yang baik antara DPRD Kabupaten HSU dengan DPRD Provinsi Kalsel. (FH)