Wakil Rakyat di DPRD Antar Surat Ke Kemen ESDM
Wakil Rakyat di DPRD
Antar Surat Ke Kemen ESDM
Banjarmasin,
Tindak lanjut dan keseriusan serta kepedulian atas aspirasi masyarakat Peduli Meratus, yang menolak perluasan penambangan diwilayah itu, sejumlah wakil rakyat ditingkat provinsi, Kamis (18/1) besok akan bertolak ke Kementerian ESDM di Jakarta, guna menyampaikan secara resmi surat penolakan serta mendesak pihak pusat untuk mencabut SK Menteri itu.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, H Supian HK, usai meminta tandatangan surat dimaksud kepada Ketua DPRD setempat, H Burhanuddin, di Banjarmasin, Rabu (17/1) siang tadi.
Menurutnya, langkah yang diambil merupakan wujud kepedulian serta upaya serius pihaknya dalam mendukung keinginan masyarakat HST, agar diwilayah itu tidak ada penambangan batubara.
Didampingi Ketua DPRD Kalsel, serta anggota Komisi III H Pusar Junaidi, Politisi Partai Golkar Kalsel ini, mengakui, kendati soal diatas masuk ranah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang merupakan urusan pusat. Tetapi sebagai refresentasi masyarakat di lembaga dewan, dirinya merasa terpanggil untuk terus berjuang bersama rakyat utamanya menyangkut analisa dampak lingkungan (amdal) milik PT Mantimin Coal Mining ( MCM) yang dimungkinkan terbit dikabupaten sehingga munculnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomer 441.K/30/DJB/2017 yang mengizinkan PT MCM menambang di kawasan Meratus, Hulu Sungai Tengah (HST).
Disinggung siapa saja yang berangkat untuk mengantar surat ke Jakarta. Supian HK menyebutkan, yaitu selain dirinya sendiri, juga Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin dan H Puar Junaidi.
“ Jadi kita besok berangkat tiga orang,” kata dia, sembari menambahkan, bahwa soal rencana penambangan di HST ini saat penting untuk dibatalkan. Karena bisa berdampak buruk bagi daerah lainnya. (*)