Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Wakil Rakyat Ajak Warga Sadar Akan Pentingnya Dokumen Kependudukan

Banjarmasin — Menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, menjadi fokus Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias.

Terbukti, berangkat dari hal tersebut, politisi asal partai PAN tersebut menyelenggarakan sosialisasi perda (sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu, (4/7) siang.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi perda mengenai penyelenggaraan kependudukan ini, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya dokumen kependudukan,” ucap salah satu srikandi DPRD Provinsi Kalsel.

Dalam kegiatan yang dihadiri dan diikuti secara antusias oleh puluhan warga yang terdiri dari ibu-ibu, ketua RT dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, Hj. Rachmah mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Demi memperdalam pembahasan, Hj. Rachmah sengaja menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, H. Abdul Muis dari fraksi PAN dan Kabid Capil Disdukcapi Kota Banjarmasin, Ida Khairiati sebagai pembicara.

“Ibu Ida Khairiati dari disdukcapil sengaja kita hadirkan untuk memberikan informasi mengenai teknis proses pembuatan dokumen kependudukan dan H. Abdul Muis dari DPRD Kota Banjarmasin untuk mengetahui sejauh mana dukungan wakil rakyat berkenaan dengan pencatatan dokumen kependudukan,” tambah Hj. Rachmah.

Muis, biasa H. Abdul Muis disapa, mengungkapkan rasa penghargaan dan terima kasih kepada Hj. Norlias karena telah dilibatkan dalam kegiatan sosper ini. Menurutnya, ini merupakan wujud sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencatatan dokumen kependudukan yang diseenggarakan oleh Hj. Rachmah, hal ini saya harapkan dapat memberi pengertian kepada warga akan pentingnya dokumen kependudukan,” tutur Muis.