Wakil Ketua DPRD Kalsel Terima Aspirasi Pekerja Buruh
Banjarmasin, Humas (22-4-2020)
Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E. pada hari ini mengadakan pertemuan audiensi dengan Aliansi PBB (Pekerja Buruh Banua). Pada pertemuan tersebut, Aliansi PBB menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait RUU Omnibus Law, serta dampak dari pembatasan gerak untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi PBB menyampaikan tuntutannya kepada Syaripuddin, yakni mereka ingin pembahasan RUU Omnibus Law Cipta kerja dihentikan, pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemik lebih difokuskan, bantu industri yang terdampak Covid-19, pengawasan agar tidak terjadi darurat PHK, dirumahkan tanpa upah dan pembayaran penuh THR 2020, serta merealisasikan bantuan sembako kepada buruh yang ter-PHK, dirumahkan, serta masyarakat tidak mampu.
“Mereka ingin melakukan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, meminta ada keringanan atau stimulus bagi perusahaan atau industri yang saat ini masih beroperasi terkait keringanan pajak, listrik, dan lain-lain agar bisa ini berkelanjutan usahanya, minta adanya jaring pengaman sosial bagi buruh yang terkena dampak Covid-19,” tutur politisi PDI-P yang kerap disapa Bang Dhin ini. Beliau juga mengatakan akan segera menyampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap siapa saja yang terdampak yang belum menerima jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi, Pusat, dan Daerah.
“Yang jelas aspirasi dari Aliansi PBB akan saya teruskan kepada kawan-kawan di DPR RI, terutama kawan-kawan yang ada di Banleg, itu yang Omnibus Law, terkait stimulus-stimulus bagi pelaku industri, ini juga akan saya komunikasikan dengan pihak Pemprov, khusunya mungkin nanti di Dinas Perdagangan dan industri terkait stimulus bagi jaring pengaman sosial bagi kawan-kawan buruh, yang jelas ini akan dikomunikasikan juga hari ini dengan Dinas Ketenagakerjaan,” jelas Bang Dhin.