Videografis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat DPRD
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2018, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2018 dan merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk memberikan gambaran tingkat pencapaian sasaran maupun tujuan instansi sebagai jabaran dari visi, misi dan strategi instansi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan. Diharapkan penyajian LAKIP ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil, baik berupa output maupun outcomes di masa mendatang.