Upayakan Peningkatan Mutu Pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin, DPRD Kalsel Bertandang ke Kemenkes RI
Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka koordinasi terkait upaya peningkatan mutu RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (27/05/22) pagi.
Peningkatan mutu yang dimaksud adalah berfokus pada layanan di bidang jantung dan stroke, bidang Kanker dan Bidang Hati, kencing manis serta ginjal dalam pemenuhan persiapan sebagai rujukan regional sebagai bagian dan roadmap kebijakan Kemenkes RI.
Wakil Ketua Komisi IV, Gina Mariati, S.Sos., M.IP., selaku pimpinan rombongan menjelaskan bahwa komisinya yang membidangi kesejahteraan rakyat dalam kunjungan kerja kali ini dibersamai oleh pihak RSUD Ulin Banjarmasin.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Mutu Pelayanan Kemenkes RI, dr. Sunarto, M.Kes. Kesempaten tersebut dimanfaatkan oleh para wakil rakyat untuk berkonsultasi dan mengutarakan berbagai hal.
“Kita berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bisa membantu untuk memfasilitasi kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk bisa mempersiapkan sebagai rumah sakit rujukan,” ujar Gina.
Terlebih, ungkap Gina, sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota nantinya, tentu peran Kalsel sangat berpengaruh. Ia berharap Kalsel sudah siap untuk memfasilitasi penyakit rujukan yang dimaksud.
dr. Sunarto mengaku dirinya merasa senang karena DPRD terlibat dalam hal-hal teknis semacam ini, sehingga menurutnya pengawalan semacam ini sangat baik dilakukan oleh pihak Komisi IV DPRD Kalsel.
“DPRD ini kan representasi dari masyarakat, jangan sampai masyarakat menerima pelayanan yang tidak bermutu. Jangan sampai ada rumah sakit di Kalsel yang tidak terakreditasi,” ucap dr. Sunarto.
Terakhir, Gina selaku pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih, menurutnya sambutan oleh pihak Kemenkes sangatlah baik. Ia berharap, sebelum tahun 2023 persoalan rumah sakit yang belum terakreditasi dan lain sebagainya sudah dapat teratasi.