Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Upayakan Peningkatan IDI Provinsi Kalsel di 2023, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Konsultasi ke BPS

Jakarta – Pada tahun 2022, peringkat Indeks Demokrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021, dimana sebelumnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kalsel hanya berada diurutan 20 kemudian pada 2022 naik ke peringkat 10 dengan skor 80,86, bahkan kategorinya lebih tinggi daripada nilai IDI Nasional yang hanya sebesar 80,41.

Informasi nilai IDI Provinsi Kalsel ini bermanfaat untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan penerapan demokrasi di Bumi Lambung Mangkurat, jika nilai IDI-nya bagus artinya pemerintah sudah dapat mengakomodasi beragam kepentingan dan aspirasi masyarakat Kalsel.

Mengingat pentingnya skor IDI ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang membidangi sosial dan politik terus berusaha untuk meningkatkan skor-nya. Salah satu upaya yang ditempuh yakni konsultasi menggali informasi terkait data terkini angka IDI Provinsi Kalsel serta bagaimana cara untuk mengembangkan aspek-aspek demokrasi di Kalsel ke Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (11/9) pagi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Rachmah Norlias beserta rombongan sangat bangga mengetahui bahwa ternyata skor IDI Provinsi Kalsel meningkat di tahun 2022. Ia mengatakan hal ini bisa terjadi atas kerjasama yang baik antar SKPD di Kalsel.

“Kami apresiasi kepada lintas sektor yang menangani Index Demokrasi ini, dimana ada 22 indikator yang digunakan untuk menilai IDI ini, Alhamduliah peringkat IDI Kalsel sudah masuk peringkat 10, kedepannya untuk tahun 2023 ini kita akan mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan lintas sektor untuk mempertahankan bahkan meningkatkan lagi,” ujar Ibu Amah, sapaan akrab Norlias.

Menanggapi itu, Direktur Statistik Ketahanan Sosial, Dr. Nurma Midayanti, mengatakan ada tiga aspek yang membentuk IDI, yaitu aspek kebebasan, aspek kesetaraan, dan aspek kapasitas lembaga demokrasi.

“Kondisi demokrasi di suatu wilayah itu bisa diintervensi oleh tiga aspek ini, aspek-aspek ini kemudian ada 22 indikator yang digunakan untuk menilai IDI Provinsi, data IDI mampu menunjukkan aspek atau variabel atau indikator yang tidak atau berkembang di suatu provinsi sehingga dapat diketahui hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan perkembangan demokrasi di provinsi bersangkutan,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 22 indikator tersebut yang bisa diintervensi anggota DPRD yakni terkait dengan peran dan kinerja dewan. Untuk meningkatkan nilai IDI, Nurma menyarankan untuk mengevaluasi kembali terkait anggaran, kegiatan, hingga kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD, mulai dari bagaimana pelaksanaan hearing dan audiensi oleh dewan hingga bagaimana capaian target program pembentukan peraturan daerah.