Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Undang RDP 13 SKPD Mitra Kerja, Komisi II: Selaraskan Akselarasi Kinerja

Banjarmasin – Guna menyelaraskan akselarasi kinerja, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) undang mitra kerja yang terdiri dari tiga belas SKPD untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, (31/8)

Adapun ketiga belas SKPD Provinsi Kalsel tersebut yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menenga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peterakan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan, Badan Keuangan Daerah, Biro Perekonomian Daerah dan Biro Administrasi Pembangunan.

Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan bahwa pertemuan ini ialah dalam rangka mencocokan kegiatan-kegiatan SKPD dengan aspirasi masyarakat yang Wakil Rakyat himpun dari masing-masing daerah pemilihannya.

“Sehingga dalam aplikasinya di lapangan pada Tahun 2023 betul-betul tepat sasaran. Jika pun ada belanja modal, ialah belanja modal yang produktif. Sehingga pembangunan bisa merata di seluruh Kalsel,” ujar Paman Yani, sapaan akrab politisi partai Golkar tersebut.

Lanjut Paman Yani, bahwa menurutnya di Komisi II ini ada tujuh dapil, ia berharap suara-suara rakyat yang Dewan tampung, sepenuhnya dapat diakomodir, sehingga tidak ada ketimpangan pembangunan di Kalsel.

“Jangan sampai ada ketimpangan, sehingga dalam aplikasi pembangunan ini bisa benar-benar selaras dengan pemerintah pusat dan emerintah daerah serta juga Kabupaten/Kota. Kami mendorong seluruh mitra kerja dapat melaksanakan programnya sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dan kami sebagai wakil rakyat akan selalu memonitoring dan akan kita lihat perkembangannya sejauh mana, sehingga benar-benar terarah ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat kita di Kalsel,” pungkas Paman Yani.