Berita DewanBerita Umum

Uji Publik Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Banjarmasin – Pansus raperda pengelolaan hutan berkelanjutan mengadakan seminar uji publik yang di pimpin oleh anggota DPRD Kalsel H. Suripno Sumas, SH. MH di gedung B DPRD Kalsel, senin ( 11/30 ).

Seminar uji publik kali ini di hadiri oleh perwakilan Asosiasi Perusahaan Pertambangan Kalsel, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Kalsel, Walhi Kalsel, Aliansi Adat Dayak Bersatu dan Aliansi Masyarakat Adat Nasional, Sahabat Bekantan Kalsel dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat serta dinas terkait.

Ketua Pansus raperda pengelolaan hutan berkelanjutan, Hj. Riski Niraz Anggraini, B. COM, MIDP membuka pemaparan raperda dengan urgensitas pengelolaan hutan di kalsel, menurut nya, ” pengelolaan hutan secara berkelanjutan bertujuan untuk profesionalisasi pemeliharaan, pengelolaan, dan perlindungan hutan di Kalimantan Selatan. Diharapkan dengan asas profesional dalam hal pengelolaan hutan, akan lebih optimal peran hutan dalam hal kesejahteraan masyarakat, dan sebalik nya kesejahteraan masyarakat terhadap kelestarian hutan, sehingga terjadi hubungan identik antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat “, jelas nya.

Selanjutnya Hj. Fatimah Azahra selaku PLT kepala dinas kehutanan Kalsel menyampaikan pemaparan secara teknis dan dilanjutkan dengan pemaparan Masrudin Muchtar, SH, MH selaku tenaga ahli pansus yang juga sekaligus sebagai Dekan fakultas hukum Universitas Ahmad Yani.

Acara di lanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari LSM yang menghadiri Raperda pengelolaan hutan berkelanjutan kali ini.