Tuntaskan Permintaan Mahasiswa, Wakil Rakyat Kalsel Terbang ke Senayan Serahkan Tuntutan terkait RUKHP
Jakarta – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dra, Hj. Rachmah Norlias, didampingi Wakil Ketua Komisinya, Siti Noortita Ayu Febria Roosani datangi wakil rakyat Senayan dalam rangka pemenuhi permintaan mahasiswa terkait RUKHP pada Kamis, (7/7/2022) siang.
Dikatakan oleh Hj. Rachmah, bahwa sebelumnya, pada Rabu, (6/7/2022) puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus perguruan tinggi se-Kalsel melaksanakan aksi demonstrasi terkait draf RUKHP di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Kedatangan kita hari ini adalah dalam rangka memenuhi permintaan adik-adik mahasiswa, yaitu mengantarkan tuntutan langsung ke DPR RI, terkhusus komisi III,” ujar salah satu srikandi wakil rakyat Kalsel fraksi PAN tersebut.
Permintaan mahasiswa tersebut dilaksanakan tuntas, bahkan lebih cepat dari perjanjian yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah dan jendral lapangan aksi, Ardhi Paddariki, yang tertulis harus segera disampaikan dalam kurun waktu 2 kali 24 jam.
Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi tempo hari, Ardhi Paddariki mengatakan draf tersebut sudah seharusnya dibuka kepada publik sebagai wujud transparansi produk hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk rakyatnya.
“Kami sadar bahwa RKUHP ini bukan ranah DPRD. Namun, sebagai wakil rakyat Kalsel, kami meminta untuk DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan aspirasi kami, agar pemerintah pusat membuka akses draf dan memperbaiki pasal-pasal yang dinilai bermasalah sesuai asas demokrasi yang ada,” ujar Ardhi dalam orasinya.
Kedatangan ketua dan wakil ketua komisi I DPRD Kalsel di Senayan, disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di ruangan Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, gedung Nusantara I, DPR RI.
“Saya, Pangeran Khairul Saleh, salah satu pimpinan komisi III DPR RI, menerima pernyataan DPRD Provinsi Kalsel yang dibawa oleh pimpinan komisi I. Bahwa DPRD Provinsi Kalsel meminta dan mendesak pemerintah membuka akses seluas-luasnya terhadap draf RKUHP dan membahas kembali serta memperaiki pasal-pasal yang dinilai bermasalah,” ujar DPR RI dapil Kalsel tersebut.
Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa akan menyikapi serta membahas tuntutan tersebut kepada semua anggota komisi III DPR RI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.