Berita DewanBerita UmumKunjungan KerjaPansus

Tingkatkan Daya Literasi Masyarakat Banua, DPRD Kalsel: Jadikan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Mataram – Daya literasi yang baik dianggap sangat penting guna meningkatkan kualitas individu, masyarakat dan keluarga. Karenanya, hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebagai wujud perhatian tersebut, melalui panitia khusus (pansus) III, Wakil Rakyat “Rumah Banjar” terus menggodok peraturan daerah tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Banua.

Sebagai bentuk keseriusan dalam membuat payung kuhum ini, Pansus III bertandang langsung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Jumat (5/5) pagi untuk memperdalam serta memperkaya materi yang ada.

Ketua Pansus III, Firman Yusi, S.P. menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB sengaja dipilih sebagai tempat tujuan kaji tiru, dikarenakan sudah memiliki payung hukum serupa berupa Perda nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Lebih lanjut, Firman Yusi ingin mendapat masukan dan gambaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait proses awal pembentukan, kiat-kiat kerangka pikir, hingga implementasinya pada saat ini.

“Selain itu juga, kita ingin tahu dan mempelajari inovasi-inovasi yang bapak dan ibu lakukan. Karena juga dengan adanya perda ini nanti diharapkan mendorong inovasi-inovasi kita untuk memperkuat keperpustakaan dan pembudayaan literasi,” ujar Firman Yusi.

Dari pertemuan ini, melalai wawancara seusai rapat, Firman Yusi mengatakan mendapatkan banyak masukan, yakni salah satunya bagaimana nantinya perda ini menjiwai semangat transformasi perpustakaan, menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Inklusi sosial yang dimaksud ialah untuk mengedepankan upaya mengangkat martabat masyarakat, dan kemandirian individu sebagai tujuan utama, yakni dalam hal ini melalui peningkatan daya literasi sehingga dapat membangun kulitas diri hingga kulitas suatu bangsa.

Firman Yusi mengakui, kendala saat ini ialah buku tidak dapat diakses hingga ke level-level keluarga. Hal tersebut, lanjut Firman Yusi merupakan tantangan yang harus dijawab bersama tidak hanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Dengan adanya Perda ini nantinya, diharapkan dapat mendorong kontribusi semua pihak untuk pembudayaan literasi dan minat baca. Sehingga nantinya lahirlah generasi-generasi yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

Rombongan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel dalam kunjungan kerja ini disambut langsung oleh kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, H. Mahdi, S.H., M.H. Ia mengambut baik kedatangan Wakil Rakyat Rumah Banjar tersebut.

Menurut Mahdi, hal ini merupakan bentuk serta wujud perhatian nyata dari para wakil rakyat kepada dunia literasi, khususnya perpustakaan. Ia berharap ada beberapa informasi yang berguna dari dirinya kepada Pansus III melalui pertemuan ini untuk membentuk perda.

“Dengan adanya diskusi-diskusi semacam ini, semoga ada hal yang didapat untuk memperkaya isi dari perda yang tengah digodok. Sebagai mana kita ketahua perkembangan literasi ini sudah sangat luar biasa, terutama penggunaan media sosial, sehingga perda ini harus mampu membaca tren perkembangan 10 atau 20 tahun yang akan datang,” ujar Mahdi.