Terus Perkaya Substansi Materi Raperda Pembangunan Ekonomi Kreatif, Pansus II Bertandang ke DKI Jakarta
Jakarta ,humas- Dalam rangka pengayaan substansi dan materi rancangan peraturan daerah (raperda) Pembangunan Ekonomi Kreatif, panitia khusus (pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertandang ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada Senin, (29/11) pagi.
Setelah sebelumnya raperda ini diparipurnakan pada Kamis, (18/11) di gedung paripurna DPRD Provinsi Kalsel dan disaksikan langsung oleh sekretaris daerah (sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., pansus II terus berupaya untuk mempertajam materi kajian.
Salah satunya, ucap ketua pansus II DPRD Provinsi Kalsel, H. Haryanto, S.E., DKI Jakarta merupakan salah satu tujuan penggalian materi, Sebab, menurut hematnya, walau DKI Jakarta belum memiliki perda serupa, namun sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) terkait pengembangan ekonomi kreatif.
“Program-program di DKI Jakarta sudah menggambarkan bahwa memang ekonomi kreatif sudah betul-betul di-endorse untuk berkembang, selain itu juga dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) mereka sudah mengakomodir hal tersebut,” ucap politisi asal partai PKS kelahiran Purbalingga 1970 tersebut.
Dia akui H. Haryanto, bahwa mengaku banyak sekali yang bisa pihaknya serap dalam kunjungan kerja tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dilapangan, sehingga ia berharap kelak raperda ini akan dapat diimplementasikan dengan baik di Provinsi Kalsel dengan tujuan mensejahterakan rakyat.
Turut berhadir dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Inna Yuliani , S.Sos., M.Si., M.I.P., dalam diskusi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta tersebut, ia mengakui banyak sekali tips-tips dan trik apa yang kemudian hari dapat dikerjakan supaya pergub ini bisa kita buat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.(Timhumasdprd)