Terima Kunker DPRD Nusa Tenggara Barat. Nor Fajeri : Kita Laksanakan Diawal Juli
Banjarmasin – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah Dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajeri, terima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru (TGH) Mahalli Fikri, SH itu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Senin (20/05) Pagi.
Nor Fajeri mengatakan, Bappeda Kalsel sudah menyelaraskan hal ini dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri pada selasa 30 Januari 2024 lalu. Penyelarasan ini dilakulan agar kualitas dokumen RPJPD matang dan menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan daerah.
“Rencananya diawal juli akan kita laksanakan. Dan tidak menutup kemungkinan kami akan belajar ke sana,” ucap politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Tgh. Mahalli Fikri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah pada minggu lalu. Sehingga, hal ini perlu di koordinasikan ke beberapa daerah. Salah satunya sharing ke “Rumah Banjar” ini.
“Kalsel ini mendapat tempat tersendiri di hati kami. Semoga beberapa masukan tadi, RPJPD kami menjadi lebih baik dan sempurna nantinya,” tutup Politisi Demokrat itu.