Terima Kunker dari DPRD Jambi, Sekwan Kalsel Berharap LBH Dapat Memanfaatkan Anggaran Dengan Optimal
Banjarmasin – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Jaini, S.E., M. A.P menerima langsung kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jambi. Selasa (28/05) Pagi.
Kedatangan rombongan BP Perda “Bumi Melayu” ini terkait sharing Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. Menurutnya, Perd No 10 Tahun 2015 ini telah meraih penghargaan terbaik ke III Nawacita Legislasi oleh Kemenkumham. Dan sejak 2022, beberapa lembaga hukum telah lolos verifikasi dan Akreditas oleh Kemenkumham
“Alhamdulillah dari enam ratus LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kalsel masuk tujuh LBH yang sudah di Akreditasi oleh Kemenkumham,” ucap beliau.
Kehadirannya kian memperluas kesempatan bagi warga kurang mampu untuk memastikan mendapatkan pengakuan, perlindungan, jaminan hak serta kesamaan di hadapan hukum semakin besar dengan bertambahnya.
Tak hanya berada di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, namun LBH ini ada pula di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tala (Tanah Laut).