Terima Aksi Demo, Ketua : Kita akan cari solusi bersama
Banjarmasin – Humas. Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalimantan Selatan serta Forum LSM Hulu Sungai Selatan mendampingi Asosiasi Jasa Angkutan Batubara dan Tongkang Kabupaten Tapin lakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/12).
Hal yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan adalah meminta kepada pimpinan beserta Anggota DPRD Prov. Kalsel untuk turun tangan melakukan koordinasi kepada Kapolda Kalsel atau Reskromum Polda Kalsel untuk menepati janji membuka Police Line Jalan houling Km. 101 Kab. Tapin demi terciptanya lapangan pekerjaan bagi para Anggota Asosiasi Jasa Angkutan Batubara dan Tongkang Kab. Tapin yang jumlahnya 5.300 (Lima Ribu Tiga Ratus) Orang lebih, yang sekarang ini kehilangan pekerjaan atas dampak dari di tutupnya Jalan Houling Km. 101 Tapin dengan Police Line.
Sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD Prov. Kalsel H. Supian HK memfasilitasi pertemuan tersebut di Ruang Rapat Abdullah Ismail untuk duduk bersama mencari solusi di dampingi oleh Sekda Prov. Kalsel dan Wakapolda Kalsel.
“Kami akan memanggil dua perusahaan yang menemui jalan buntu ini yaitu PT. Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT. Antang Gunung Meratus (AGM) pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021, untuk duduk bersama mencari solusi jalan keluarnya”.
Karena permasalahan ini, banyak pihak yang dirugikan baik dari PT. TCT, PT. AGM maupun dari masyarakat itu sendiri. Sehingga kita akan mencari solusi yang sesuai dengan aturan, karena tambang ini sudah jelas tidak boleh melintas di jalan negara, seandainya nanti ada dispensasi yang bisa menguntungkan tapi sesuai dengan aturan, akan kita lanjutkan.
Sementara itu, Sekda Prov. Kalsel Roy Rizali Anwar berharap bisa mencari solusi karena sengketa ini sudah berlarut-larut, sampai sepuluh tahun lebih dan terjadi berulang-ulang.
“Yang pasti, petinggi yang mengambil keputusan akan diundang oleh Ketua DPRD mudah-mudahan yang hadir nanti adalah orang yang dapat mengambil keputusan sehingga ada solusi dan tidak ada masyarakat Kalimantan selatan yang dirugikan akibat sengketa ini”, harapnya.