Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Sosper Kepemudaan Bang Dhin tegaskan bahaya narkoba

Tanah Bumbu – Mengambil tempat disalah satu angkringan Mang Maen di Batulicin, Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin SE MAP menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Minggu (10/04/22).

Dihadiri para berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, Waket DPRD Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini mengajak para mahasiswa dan pemuda untuk ikut peduli terhadap peredaran narkoba yang kian hari kian marak memakan korban.

“Penyalahgunaan narkoba di Kalsel ini sudah sangat memprihatinkan sekali. Ini terlihat dari penuhnya Lembaga Pemasyarakatan yang rata rata over kapasitas dipenuhi oleh korban penyalahgunaan narkoba,” ungkap Bang Dhin.

Sangat disayangkan ucap Bang Dhin, jika para generasi penerus banyak terperosok dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba. Untuk itulah, melalui organisasi kepemudaan dan mahasiswa lah kita berharap hal ini tidak terus terjadi. Karena melalui diskusi internal, hal yang positif bisa dibahas.

Melalui organisasi kepemudaan dan mahasiswa, baik GMNI, HMI, atau organisasi kepemudaan lainnya, kita berharap bisa mengedukasi dan memberi pencerahan terkait bahayanya narkoba.

“Saat ini, Kalsel berada pada urutan ke 9, dan Tanah Bumbu peringkat 4 besar penyalahgunaan narkoba. Jika hal ini terus terjadi, bagaimana nasib para generasi penerus yang akan datang. Cobalah sejak hari ini, para pemuda cepat tanggap terhadap isu isu lokal maupun nasional. Para pemuda harus mampu membawa perubahan dan melakukan kontrol sosial terhadap gejolak di masyarakat,” pungkasnya.