Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Sosper di Anjir Pasar, Ketua DPRD Prov. Kalsel Prioritaskan Penanggulangan Bencana di Kalimantan Selatan

Anjir Pasar- Humas. Ketua DPRD provinsi Kalimantan selatan DR.(HC) H. Supian HK. SH. MH. melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah ( PERDA ) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan selatan, Jum’at (26/02/21) di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala.

H. Supian HK mengungkapkan bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan kepada masyarakat dan stakeholder atau pemangku kepentingan.

“Penyusunan Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan dan penanggulangan bencana. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam menyelenggarakan Penanggulangan Bencana dan ada payung hukumnya”. Tegas Supian HK.

Dalam paparannya H. Supian HK juga menyampaikan pentingnya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai payung hukum pemerintah dalam menetapkan kebijakan saat beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

“Melalui sosialisasi kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana demi meminimalisir korban jiwa maupun harta benda. Dan sosialisasi ini penting bagi warga Anjir Pasar yang kerap terdampak banjir”. Katanya.

Selanjutnya H Supian menjelaskan, “Bencana adalah peristiwa yang mengancam atau menggangu kegiatan masyarakat diantaranya, kegiatan sosial ataupun kegiatan ekonomi beserta kegiatan masyarakat lainnya. Baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam, salah satunya bencana banjir yang belum lama tadi terjadi disebagian besar Kalimantan Selatan”. Ungkapnya.

Sosialisasi kali ini menghadirkan Camat Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala H. Husaini beserta jajarannya dan tokoh masyarakat beserta warga Anjir Pasar. H. Husaini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta rombongan yang hari ini berkenan mengadakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala sehingga masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang penanggulangan Bencana beserta payung hukumnya. “Seperti yang belum lama tadi di kecamatan Anjir Pasar juga terdampak banjir dan Kami pihak kecamatan bersama-sama masyarakat bekerja sama bahu membahu dalam menangani musibah banjir. Salah satunya dengan membuat dapur umum”. Ungkapnya.

Dalam pelaksanaan sosper ini tetap menerapkan protokoler kesehatan penanganan Covid-19.(Sar)