Sosialisasikan PERDA Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, Hj, Mariana Mendapat antusias dari Warga Desa Tabanio
Tangkisung – Hj.Mariana, anggota DPRD dari Fraksi Gerinda yang juga sebagai salah Satu Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Sosialisasi Perda Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak di Desa Tabanio Kabupaten Tanah Laut.
Perlindungan Wanita dan Perlindungan Anak adalah hal yang sangat penting, maka Perda ini di buat dan Perda ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat khususnya wanita dan anak anak , dapat di berdayakan dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
“Perda ini saya saya sosialisasikan selain memberikan materi juga memberikan contoh kepada masyarakat, sehingga Perda ini bermanfaat bagi masyarakat ” jelas Hj.Mariana.
Selain melakukan sosialisasi Perda tersebut , Hj.Mariana juga menambahkan dengan pelatihan membuat kue dan baso ikan.Sehingga selain mendapatkan sosialisasi Perda masyarakat juga dapat menambah pengetahuan dan pelatihan dalam pembuatan kue dan baso ikan.
“Jadi selain sosialisasi Perda , maka kami tambah dengan pelatihan pembuatan kue dan baso ikan, agar ibu ibu di desa Tabanio ini bisa berdaya dan apabila sudah bisa mereka bisa menambah penghasilan ” jar Hj.Mariana menambahkan.
Masyarakat menyabut dengan antusias sosialisasi Perda dan pelatihan pembuatan Kue dan baso ikan ini.
“Kami sangat senang sekali dengan di adakannya sosialisasi Perda dan pelatihan ini, kami berharap acara ini akan ada lagi di desa kami ” jar Juri warga desa Tabanio.