Sosialisasikan Perda 10/2019, Lutfi Saifuddin Ajak Pemuda Lebih Aktif Berkegiatan Positif
BATOLA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., gelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (3/6), bertempat di rumah makan Soto Pa Haji Kuin Atas Jembatan, Handil Bakti, Barito Kuala.
Di tahun ke-empat sejak hadirnya Perda 10/2019 ini ditengah masyarakat, Bang Lutfi, sapaan akrabnya, kembali mensosialisasikan perda yang berisi informasi terkait bagaimana pemerintah berupaya untuk melibatkan pemuda dalam pembangunan daerah.
“Intinya kehadiran saya bersama para pemuda ini untuk memberikan support, motivasi, serta arahan pada mereka agar selalu memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya, kontribusi pemuda sangat penting untuk pembangunan banua,” ucap Bang Lutfi.
Bang Lutfi juga berharap para peserta sosper yang didominasi masyarakat usia muda ini dapat memperbanyak kegiatan-kegiatan sosial dan kegiatan positif sehingga mempersempit gerak untuk melakukan kegiatan negatif.
“Lingkungan pertemanan mempengaruhi sikap, mental, dan masa depan,” pungkas Ketua Yayasan MLS yang memiliki program bina kepemudaan ini.
Turut menjadi narasumber dalam kegiatan Sosper kali ini yakni wirausaha muda, M. Azmi Saifuddin, S.H., yang berbagi pengalaman bisnis serta investasi kepada peserta yang hadir.
Menurut Azmi, saat ini tak sedikit fenomena dimana pemuda kurang berani berwirausaha karena dianggap terlalu beresiko namun disatu sisi bisa dengan mudah tergiur investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal bisa saja itu adalah scam atau investasi ilegal.
“Ditengah sosialisasi perda kepemudaan ini, kita memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemuda kalsel bahwa sangat penting untuk memilih dan memilah investasi-investasi keuangan, saya berharap jangan ada lagi anak muda yang mudah tergiur scam atau investasi bodong, pentingnya menganalisis lebih jauh sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada instrumen tertentu,” tutur Azmi.