Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Sosialisasi & penyebarluasan PERDA Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (H.C). H. Supian. HK, S.H., M.H.

Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S. H., M.H. Adakan Sosialisasi & Penyerbarluasan PERDA,yang bertempat di jantung kota Banjarmasin Kantor DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan(20/12).

Program dan kegiatan ini merupakan kegiatan andalan DPRD tahun 2021 yang merupakan inisiasi dari Ketua DPRD Prov Kalsel Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M. H., banyak inovasi program dan kegiatan serta produk hukum yang dihasilkan selama kepemimpinan dan ke anggotaan beliau, salah satunya pada periode sebelumnya yaitu tahun 2014 – 2019 beliau salah satu Pimpinan Komisi, Anggota DPRD yang menginisiasi PERDA no. 10 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin , yang mendapatkan penghargaan Perda terbaik 3 tingkat nasional yang di serahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada saat itu.

Beliau mengatakan dalam rangka mensosialiasikan Pengganti Perda terbaru No. 6 Tahun 2017 termasuk Perda untuk bantuan masyarakat miskin yang bermasalah hukum agar menyiapkan dana dimana masyarakat tersebut benar-benar membutuhkan.

” Perda ini jalan supaya nanti ada penertiban agar ada petunjuk dan acuan pada aturan hukum. ” Ucap beliau.

Harapan Ketua DPRD sebagai Wakil Rakyat bahwa Sosialisasi Perda yang telah di sampaikan ke kecamatan agar langsung di interupsi kan ke kelurahan dan rt untuk di terapkan sebagaimana mestinya.