Sikapi Perusahaan yang Tak Bayar Pajak, Dewan Kalsel: Silakan Keluar Dari Indonesia
Banjarmasin – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo geram. Pasalnya, ia mendapat laporan dari Plt. kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Dinansyah, bahwa sejumlah perusahaan di Kalsel tidak membayarkan pajak.
Hal tersebut dibeberkan Dinansyah dalam rapat dengar pendapat bersama komisi II DPRD Kalsel yang juga dihadiri oleh pihak Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel di ruang rapat Komisi II pada Jumat, (1/7)
“Tidak mau membayar pajak sesuai undang-undang, silakan keluar dari Indonesia. Karena kita ini negara hukum, pajak ini untuk membangun negara kita. Kalau memang kekeh tidak mau membayar pajak, kita harus bersikap, jangan seenaknya sendiri jadi pengusaha,” tegas Imam.
Dalam hal ini, Imam mendorong pemerintah terkait agar lebih tegas. Tak tanggung-tanggung, jika memang pengusaha tetap enggan membayarkan pajak, ia mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi dalam penagihan pajak.
Tentang perusahaan apa saja yang bermasalah dengan pajak, Dinansyah mengatakan pihaknya masih merampungkan data yang ada, ia berjanji akan menyerahkannya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam seminggu ke depan untuk ditindak lanjuti secara komprehensif.
“Oleh karena banyaknya data, maka akan kita proses dahulu. Dewan beri waktu seminggu, terhitung sejak jumat ini. Berarti jumat depan akan kita sampaikan lagi,” pungkas Dinansyah.