Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Siapkan Seleksi Calon Anggota KPID 2024-2027, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rakor Bersama Timsel

Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Periode 2024-2027, Rabu (29/3).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, mengatakan rakor bersama Timsel kali ini membahas terkait persyaratan anggota serta anggaran yang akan digunakan selama proses seleksi.

“Pada hari ini kami menyepakati hal-hal yang menyangkut terkait dengan persyaratan administrasi, persyaratan akademisi, dan persyaratan khusus, agar nanti antara kami Komisi I dan Timsel punya persepsi yang sama dalam menafsirkan ketentuan tersebut,” ujarnya.

Terkait anggaran, Suripno menyampaikan di tahun 2024 ini sudah ada mata anggaran khusus untuk seleksi calon anggota KPID, mengingat sebelumnya dalam melakukan seleksi administrasi & teknis itu tidak menyediakan anggaran tersendiri, tetapi anggaran itu ada di Kominfo.

“Kami membicarakan tadi dengan Komisioner Tim Seleksi dan Kominfo agar anggaran itu bagaimana merealisasinya, oleh karena itu kami memanggil Inspektorat. Kemudian juga Biro Hukum & BPKAD, tapi tidak hadir. Kami ingin merealisasi mata anggaran yang sudah disetujui di rapat banggar untuk kegiatan tersebut. Hal-hal ini terbentur beberapa hal, sehingga tadi langkahnya Kominfo nanti berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah bersama Komisi I DPRD Kalse untuk meminta SK Gubernur dalam rangka merealisasikan anggaran tersebut,” terang Suripno.

Salah satu komisioner timsel, H. Abdul Hafiz Anshari, berharap dukungan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dalam proses seleksi ini, sehingga bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni di bulan Agustus 2024 nanti sudah ada nama anggota yang terpilih.

“Kami mohon izin diberikan kewenangan sepenuhnya dalam menyelesaikan tugas ini, mohon bimbingan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, artinya diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk menentukan sikap, kebijakan, dan cara melakukan. Tapi kalau dia menyimpang, silakan diluruskan,” tuturnya.