Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tabalong
Banjarmasin – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tabalong, Rabu (27/4/2022). Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Protokol dan Kehumasan Riduansyah, MAP dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Hj. Sundusiah, S.Pd, M.AB.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka membahas mengenai Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menanggapi hal tersebut, Riduansyah menjelaskan pada saat ini status kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merupakan tipologi C dengan 1 orang Sekretaris Dewan (Sekwan), 3 orang Kepala Bagian (Kabag), dan 6 orang Kepala Subbagian (Kasubag). Disebutkan juga saat ini sedang dalam proses pengusulan naik menjadi B untuk menyesuaikan beban kerja yang ada.
Selain itu dalam kesempatan kunjungan kerja ini juga dibahas permasalahan teknis terkait anggaran dan teknis pelaksananan Reses anggota DPRD. Sundusiah menjelaskan sejauh ini pelaksanaan kegiatan reses di wilayahnya dilakukan per tiga bulan di 16 titik dalam 8 hari. Untuk anggaran seperti makan minum hingga sewa tempat kegiatan reses menyesuaikan dengan pergub.