Sekretariat DPRD Prov. Kalsel bersama JPN Kejaksaan Tinggi Bertandang Biro Hukum DKI Jakarta
Jakarta – Dalam rangka Optimalisasi kerja sama penanganan masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Prov. Kalsel bertandang ke Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Prov. DKI Jakarta. Jum’ at (13/10).
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini yang diwakili Kepala Bagian Persidangan & Perundang-undangan M Andri Yuzhar. S.STP, M.I.P., menyampaikan bagaimana Biro Hukum untuk menyikapi masalah yang ada dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“kami ingin belajar bagaimana langkah strategis yang bisa diambil untuk mengatasi berbagai persoalan hukum. Kemudian bagaimana mencegah agar pemda tidak terlibat dalam persoalan hukum, utamanya masalah perdata dan tata usaha negara, ” ucapnya.
Menanggapi masalah tersebut Pa Yogi dari Bagian Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Prov. DKI Jakarta mengatakan bahwa harus berkomunikasi bersama teman-teman seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) “Kita memang intens komunikasi dengan teman-teman datun, kalau dilakukan bersama-samakan memberi pengetahuan tambahan saling melengkapi,” katanya.
Turut berhadir juga dalam kegiatan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Rapat, Muhammad Khaidir Rahmatullah dan Kasubag Kajian Perundang-undangan, Khuswadi Rohman, S.H. beserta jajaran.