Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Samakan Persepsi,Banmus sambangi DPRD Kab. Tapin & HSS

Kandangan,Humas . Peran Banmus (Badan Musyawarah) pada dasarnya merupakan peran yang sentral dalam menentukan arah dan kinerja DPRD,mekanisme rapat dan pengambilan keputusan ditentukan oleh Banmus.21/05

Dalam sambutannya,H. Syahdillah mengatakan perlunya menyamakan Persepsi antar Banmus se-Kalimantan Selatan dan Sinkronasi dalam penjadwalan Kegiatan RESES DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota agar penyerapan aspirasi dapat langsung disampaikan dan terakomodir karena adanya perbedaan kewenangan.

” Kalau memang memungkinkan untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antara Banmus DPRD Provinsi dengan DPRD kabupaten / kota,ya bisa saja kita lakukan penjadwalan bersama-sama kedepannya ” ucapnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. Kamidi, M.IP. menyambut baik usulan dari H. Syahdillah tersebut dan akan meneruskan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan .

” Pertama-tama Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kunjungan Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan sangat mengapresiasi usulan dan masukan-masukan yang diberikan,secepatnya akan saya sampaikan kepada Pimpinan hasil pertemuan hari ini dan semoga saja dapat terealisasi “. tutupnya.